PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyampaikan perkembangan pengelolaan logistik Pada Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Jumlah logistik Pemilihan Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kota Malang ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 488 Tahun 2024.
Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024
Berikut rilis DPT Kota Malang yang disampaikan melalui media center KPU Kota Malang. Dari 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 660.774 yang terdiri 323.167 laki-laki dan 337.577 perempuan. Sedangka. Jumlah TPS sebanyak 1.188.
Sementara update per tanggal 4 Oktober 2024, dalam pemenuhan Logistik Pemilihan tahun 2024. KPU Malang dalam pelaksanaan barang/jasa tahap I dengan pengadaan sebagai berikut :
I. Pemenuhan Logistik Pemilihan tahun 2024 Tahap I:
a. Kotak suara 2.386 (jumlah sesuai dengan kebutuhan)
b. Tinta 2.386 (jumlah sesuai dengan kebutuhan)
c. Bilik suara 4.752 (jumlah sesuai dengan kebutuhan)
d. Sampul kertas (belum)
e. Segel kertas (belum)
f. Segel plastik (kabel ties) 14.256 (jumlah sesuai dengan kebutuhan)
Penulis : Ocha
Editor : Dadang D