KPMB Minta Kejelasan ke KPK Terkait Kasus Korupsi Yang Menyangkut Moch Anton

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Tidak berhenti dalam mencari kepastian hukum, Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB) kembali bergerak dengan mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, pada Kamis (12/9/2024)

KPMB yang diwakili oleh Presidennya Gilang Al Farizki mengatakan, kedatangannya ke gedung KPK terkait dengan adanya keresahan tentang adanya Putusan korupsi massal yang menyangkut nama Moch. Anton dan kawan-kawan.

“Kami menemukan adanya kasus lain yang belum tuntas yaitu dugaan Gratifikasi uang sampah dan APBD 1% 2015” kata Gilang kepada media, Kamis (12/9/2024) malam

Selain itu, kedatangannya ke KPK juga ingin mendapatkan kepastian hukum tentang kasus ini, karena ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang menyangkut nasib rakyat Kota Malang.

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Gedung KPK ini adalah salah satu bentuk dari fungsi pengawasan dan kontrol Masyarakat terhadap kinerja lembaga negara di bidang penegakan hukum.

“KPMB mempertanyakan kejelasan dari tindak lanjut kasus korupsi massal yang melibatkan Abah Anton saat menjadi Wali Kota Malang Periode 2013-2018” jelasnya

“Kami ke KPK pada intinya menanyakan kelanjutan dari putusan Nomor 67/Pid.Sus TPK/2019/PN Sby dengan terdakwa Cipto Wiyono yang hingga saat ini masih mengambang” ucapnya

Menurut Gilang, apabila kasus ini dikembangkan oleh KPK, maka kami meminta keterangan dan KPK memiliki kewajiban konstitusional kepada KPU, BAWASLU, Kepolisian dan Mahkamah Agung terkait status Moch Anton, sehingga kegaduhan di Kota Malang segera mendapatkan jawaban.

“Kami berharap KPK mampu merespon dengan cepat dalam memberikan jawaban atas permohonan kami sebagai bentuk keseriusan bahwa Lembaga anti rasuah ini masih memiliki taring dalam pemberantasan korupsi” tuturnya

Gilang mengajak seluruh warga Kota Malang terkhusus para pemuda untuk mengawal perkara ini yang melibatkan calon-calon pimpinan Kota Pendidikan dan kami juga mengajak seluruh lapisan Masyarakat Kota Malang untuk mensukseskan Pilkada yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman MMEA dan Rokok Ilegal

“Kami meminta kejelasan itu secara tegas dan terang kepada KPK apabila kasus ini dianggap selesai maka dapat dilakukan laporan baru baik itu ke Kejaksaan dan Kepolisian” tegasnya

Karena adanya fakta persidangan sebagai petunjuk bahwa ada isi pertimbangan hakim dalam putusan bahwa Mochamad Anton terbukti secara bersma dengan 3 orang pejabat lainnya melakukan Gratifikasi uang sampah dan apbd 1% 2015, Sehingga jelas arah kasus tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru