Kota Malang Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak, Targetkan Predikat “Utama” di 2026

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Donny Sandito, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan ini berlangsung di Hall A Mini Block Office, Kamis (21/8/2025), dan dihadiri berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Erik Setyo Santoso menegaskan bahwa lahirnya Perda KLA merupakan bukti komitmen Pemkot Malang dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di semua sektor pembangunan. “Perda ini menjadi regulasi tertinggi di tingkat kota untuk memastikan kebijakan, infrastruktur, dan aktivitas pembangunan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Saat ini, Kota Malang telah meraih predikat Nindya dalam penilaian Kota Layak Anak. Sekda Erik menyebutkan, dengan adanya regulasi yang jelas serta penguatan forum koordinasi seperti Gugus Tugas KLA, Kota Malang menargetkan bisa meraih predikat Utama pada tahun 2026.

“Penilaian KLA tidak hanya melihat regulasi, tapi juga implementasi dan pendokumentasian setiap kegiatan. Kita sudah melakukan banyak hal, hanya saja sering kali dokumentasinya kurang lengkap. Ke depan ini akan kita perbaiki,” tegas Erik.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Malang, Donny Sandito, menambahkan bahwa salah satu indikator penting dalam penilaian KLA adalah keberadaan ruang publik ramah anak yang telah tersertifikasi.

“Saat ini Kota Malang memiliki banyak taman ramah anak, seperti Taman Trunojoyo, Alun-Alun Kota Malang, hingga Taman Merjosari. Namun belum semuanya tersertifikasi. Tahun ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses verifikasi,” ujar Donny.

Selain itu, Dinsos juga akan berkolaborasi dengan lembaga sosial dan forum anak untuk memperkuat peran anak dalam perencanaan pembangunan, termasuk melalui Musrenbang Tematik Anak yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Sisi Gelap Rencana Pencakar langit 197 Meter di Malang, Warpel Minta KPK-Kejagung Usut Tuntas!

Melalui Perda KLA, Pemkot Malang mewajibkan seluruh perangkat daerah, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial, untuk memasukkan aspek pemenuhan hak anak dalam setiap program kerja. Bahkan, instansi seperti kepolisian, Kemenkumham, hingga Lapas juga dilibatkan untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal.

“Harapannya, dengan regulasi ini dan kolaborasi semua pihak, predikat Utama bukan hanya soal penilaian, tetapi benar-benar mencerminkan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Malang,” pungkas Erik.

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru