KKN FIA UB Sukses Tuntaskan 5 Program Pemberdayaan di Desa Sutojayan Malang

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 32 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) tuntaskan enam program pemberdayaan di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sabtu (26/07/2025).

Inisiatif berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa dan mendorong transformasi digital, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua KKN Kelompok 32 FIA UB, Diah Ajeng Pitaloka, menjelaskan bahwa seluruh program dirancang untuk memberikan dampak positif berkelanjutan khususnya bagi desa.

“Kami menyusun Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Sutojayan sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2015,” terang Diah.

“Selain itu, kami juga memasang papan informasi tupoksi perangkat desa dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas birokrasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, tim KKN juga berupaya mengoptimalkan website resmi desa sebagai pusat informasi, promosi potensi desa, dan sarana pelayanan publik berbasis digital.

Di sektor pengembangan ekonomi lokal, para mahasiswa juga memberikan pendampingan intensif kepada dua UMKM desa, yaitu Aneka Kue Ibu Solikah dan Mie Ayam dan Bakso Mbak Yunita.

Pendampingan mencakup perbaikan desain kemasan, pembuatan katalog produk, penandaan lokasi di Google Maps, hingga penyusunan SOP produksi demi menjaga kualitas layanan.

Para mahasiswa juga berhasil menyusun Draf Profil Desa berbasis digital sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2007. Profil ini memuat data desa secara sistematis, berfungsi sebagai dasar administrasi, promosi potensi lokal, dan mendukung kerja sama pembangunan desa di masa mendatang.

Tidak hanya berfokus pada tata kelola dan ekonomi, KKN Kelompok 32 juga menginisiasi program “Sutojayan Berkisah” dan “Sutojayan Gelar Aksara”.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Sosialisasi ke Desa dan Sekolah

Melalui “Sutojayan Berkisah”, mahasiswa mendokumentasikan budaya desa dalam bentuk video yang telah diunggah ke kanal YouTube resmi desa.

Sementara, “Sutojayan Gelar Aksara” berfokus pada penguatan literasi anak dengan mendirikan Pojok Baca di SD Islam Sutojayan dan menggelar kegiatan literasi interaktif bagi para siswa.

Ditempat yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan, Mirza, turut berikan apresiasi atas pencapaian para mahasiswa KKN dalam menuntaskan programnya.

“Selamat atas pencapaian yang telah diraih, terus semangat untuk menuntaskan sisa program dan memastikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sutojayan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua RT 5 Desa Sutojayan dalam kesempatan tersebut sangat menyambut baik program-program yang digelar oleh mahasiswa KKN.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi adik-adik mahasiswa. Semoga ilmu yang didapat di desa ini bisa menjadi bekal berharga untuk masa depan,” ungkapnya.

Seluruh luaran kegiatan ini akan dipublikasikan melalui website resmi Desa Sutojayan sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Mahasiswa berharap setiap program yang dilaksanakan dapat menjadi langkah kecil menuju perubahan besar bagi pengembangan desa ke depan.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Smart Happy, Learning Happy: Kunci Sukses Mahasiswa Baru di UIBU Kota Malang
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
MPLS SMK NUSA Malang: Siswa Baru Dibekali Karakter, Etika Digital, dan Semangat Kebangsaan
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot
Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center
Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas
Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:28 WIB

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:54 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Minggu, 7 September 2025 - 19:28 WIB

Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM

Kamis, 4 September 2025 - 22:07 WIB

Wawali Ajak Mahasiswa Baru ITSK Soepraoen Jadi Generasi Tangguh, Adaptif, dan Nasionalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB

Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pendapat Umum atas Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru