Jaga Kualitas Lingkungan, DLH Kota Malang Lakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) melakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 di Atria Hotel, Jalan Letjen S. Parman No 87-89 Kota Malang.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis (11-12/9/2024) ini, di Peserta hari pertama berasal dari Fasilitas Layanan Kesehatan yang terdiri dari rumah sakit, klinik, laboratorium dan puskesmas.

Kemudian, untuk hari kedua diikuti oleh pelaku usaha di bidang perindustrian, perdagangan, pusat perbelanjaan, bengkel dan hotel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya., ST., MM menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 dimaksudkan agar pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil limbah dapat optimal.

“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan” beber Noer Rahman saat membuka acara.

Disebutkannya, bahwa kegiatan pengelolaan limbah B3 merupakan agenda rutin yang dilakukan agar dapat memberikan pemahaman regulasi pengelolaan limbah B3 dengan memperhatikan jenis limbah dan masa simpan.

“Mengingat beberapa tahun terakhir, kegiatan di bidang jasa usaha di Kota Malang berkembang pesat. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat kepada masyarakat” katanya

Namun, di sisi lain kegiatan tersebut menghasilkan limbah B3 yang akan menyebabkan pencemaran dan membahayakan lingkungan serta kelangsungan hidup manusia apabila tidak dilakukan secara tepat.

“Maka, penyelenggara usaha yang menghasilkan limbah B3 dapat melakukan pengelolaan sesuai dengan ketentuan,” imbau Noer Rahman.

Dirinya pun menegaskan bahwa penghasil limbah B3 wajib melakukan pemantauan serta menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan penyimpanan limbah B3 sebagai upaya memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara tepat.

Baca Juga :  Kapolsek Tumpang Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Masjid AT Taqwa Desa Wringinsongo

“Kita berharap melalui kegiatan pengelolaan limbah B3 ini dapat menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha atau kegiatan penghasil limbah B3 di Kota Malang untuk dapat melakukan pengelolaan limbah secara tepat, benar dan tertib pelaporannya” harapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Roni Kuncoro menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 merupakan bentuk peran Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan sesuai dengan tugas dan fungsi DLH dengan melakukan pendataan kepada penghasil limbah B3 serta melaksanakan pemantauan terhadap penyimpanan limbah B3.

“Di samping itu juga untuk meningkatkan pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 agar dapat memenuhi kewajibannya dalam melakukan pengelolaan limbah B3 secara tepat sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber yang memberikan materi tentang mekanisme pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundangan serta materi tentang aplikasi pelaporan kinerja pengelolaan limbah B3 yang disampaikan oleh Ir Achmad Gunawan selaku Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB