Jaga Kualitas Lingkungan, DLH Kota Malang Lakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) melakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 di Atria Hotel, Jalan Letjen S. Parman No 87-89 Kota Malang.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis (11-12/9/2024) ini, di Peserta hari pertama berasal dari Fasilitas Layanan Kesehatan yang terdiri dari rumah sakit, klinik, laboratorium dan puskesmas.

Kemudian, untuk hari kedua diikuti oleh pelaku usaha di bidang perindustrian, perdagangan, pusat perbelanjaan, bengkel dan hotel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya., ST., MM menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 dimaksudkan agar pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil limbah dapat optimal.

“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan” beber Noer Rahman saat membuka acara.

Disebutkannya, bahwa kegiatan pengelolaan limbah B3 merupakan agenda rutin yang dilakukan agar dapat memberikan pemahaman regulasi pengelolaan limbah B3 dengan memperhatikan jenis limbah dan masa simpan.

“Mengingat beberapa tahun terakhir, kegiatan di bidang jasa usaha di Kota Malang berkembang pesat. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat kepada masyarakat” katanya

Namun, di sisi lain kegiatan tersebut menghasilkan limbah B3 yang akan menyebabkan pencemaran dan membahayakan lingkungan serta kelangsungan hidup manusia apabila tidak dilakukan secara tepat.

“Maka, penyelenggara usaha yang menghasilkan limbah B3 dapat melakukan pengelolaan sesuai dengan ketentuan,” imbau Noer Rahman.

Dirinya pun menegaskan bahwa penghasil limbah B3 wajib melakukan pemantauan serta menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan penyimpanan limbah B3 sebagai upaya memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara tepat.

Baca Juga :  Paslon Abadi Akan Optimalkan Pelayanan Kesehatan Dengan Jemput Bola Pasien Sakit, Siapkan Mobil Ambulance Per Kelurahan

“Kita berharap melalui kegiatan pengelolaan limbah B3 ini dapat menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha atau kegiatan penghasil limbah B3 di Kota Malang untuk dapat melakukan pengelolaan limbah secara tepat, benar dan tertib pelaporannya” harapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Roni Kuncoro menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 merupakan bentuk peran Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan sesuai dengan tugas dan fungsi DLH dengan melakukan pendataan kepada penghasil limbah B3 serta melaksanakan pemantauan terhadap penyimpanan limbah B3.

“Di samping itu juga untuk meningkatkan pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 agar dapat memenuhi kewajibannya dalam melakukan pengelolaan limbah B3 secara tepat sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber yang memberikan materi tentang mekanisme pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundangan serta materi tentang aplikasi pelaporan kinerja pengelolaan limbah B3 yang disampaikan oleh Ir Achmad Gunawan selaku Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Dishub Desak PT KAI Sediakan Lahan Parkir Sendiri di Stasiun Malang
Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB