Jaga Kualitas Lingkungan, DLH Kota Malang Lakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Noer Rahman Wijaya saat memberikan sambutan

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) melakukan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 di Atria Hotel, Jalan Letjen S. Parman No 87-89 Kota Malang.

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis (11-12/9/2024) ini, di Peserta hari pertama berasal dari Fasilitas Layanan Kesehatan yang terdiri dari rumah sakit, klinik, laboratorium dan puskesmas.

Kemudian, untuk hari kedua diikuti oleh pelaku usaha di bidang perindustrian, perdagangan, pusat perbelanjaan, bengkel dan hotel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya., ST., MM menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 dimaksudkan agar pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil limbah dapat optimal.

“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan” beber Noer Rahman saat membuka acara.

Disebutkannya, bahwa kegiatan pengelolaan limbah B3 merupakan agenda rutin yang dilakukan agar dapat memberikan pemahaman regulasi pengelolaan limbah B3 dengan memperhatikan jenis limbah dan masa simpan.

“Mengingat beberapa tahun terakhir, kegiatan di bidang jasa usaha di Kota Malang berkembang pesat. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat kepada masyarakat” katanya

Namun, di sisi lain kegiatan tersebut menghasilkan limbah B3 yang akan menyebabkan pencemaran dan membahayakan lingkungan serta kelangsungan hidup manusia apabila tidak dilakukan secara tepat.

“Maka, penyelenggara usaha yang menghasilkan limbah B3 dapat melakukan pengelolaan sesuai dengan ketentuan,” imbau Noer Rahman.

Dirinya pun menegaskan bahwa penghasil limbah B3 wajib melakukan pemantauan serta menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan penyimpanan limbah B3 sebagai upaya memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara tepat.

Baca Juga :  Paskibraka Lepas Jilbab Bertentangan dengan Ideologi Pancasila Sila ke 1

“Kita berharap melalui kegiatan pengelolaan limbah B3 ini dapat menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha atau kegiatan penghasil limbah B3 di Kota Malang untuk dapat melakukan pengelolaan limbah secara tepat, benar dan tertib pelaporannya” harapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Berbahaya dan Beracun Roni Kuncoro menyampaikan bahwa pembinaan pengelolaan limbah B3 merupakan bentuk peran Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kualitas lingkungan sesuai dengan tugas dan fungsi DLH dengan melakukan pendataan kepada penghasil limbah B3 serta melaksanakan pemantauan terhadap penyimpanan limbah B3.

“Di samping itu juga untuk meningkatkan pelaku usaha atau kegiatan yang menghasilkan limbah B3 agar dapat memenuhi kewajibannya dalam melakukan pengelolaan limbah B3 secara tepat sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber yang memberikan materi tentang mekanisme pengelolaan limbah B3 berdasarkan peraturan perundangan serta materi tentang aplikasi pelaporan kinerja pengelolaan limbah B3 yang disampaikan oleh Ir Achmad Gunawan selaku Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru