Ini Penjelasan Diskominfo Kabupaten Malang Perihal Dana DBHCHT

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ricky Meinardhy

Caption. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ricky Meinardhy

PENDOPOSATU.id MALANG – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk komunikasi dan Publikasi gempur rokok ilegal tahun anggaran 2024 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI akan dikelola kembali dibawah Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala Dinas kominfo Kabupaten Malang Ricky Meinardhy mengatakan, nantinya anggaran untuk DBHCHT yang ada di Diskominfo akan digunakan untuk komunikasi publik yang nantinya diperuntukkan untuk gempur rokok ilegal.

“Karena itu merupakan informasi publik, nantinya berupa reklame himbauan atau pencegahan gempur rokok ilegal,” kata Ricky ditemui awak media usai acara Refleksi 3 tahun Malang Makmur di Pendopo Kepanjen, Senin (26/02/2024) siang.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Ricky, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor Bea Cukai Malang yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang.

“Kami nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Malang yang memiliki wewenang dalam pemberantasan rokok ilegal yang anggarannya diambilkan dari DBHCHT,”;lanjut Ricky.

Ketentuan petunjuk dan pelaksanaan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang sudah ada ketetapan dalam penggunaan DBHCHT ini, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait mengenai besaran anggaran komunikasi publik tersebut.

“Sesuai Juklak dari Permenkeu tentang DBHCHT ini, kami terus berkoordinasi mengenai teknis penggunaannya, untuk anggarannya sampai saat ini kami belum tahu, karena ini kan masih peralihan dan kami belum mendapatkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) nya,” beber Ricky.

Nantinya dana DBHCHT yang ada di Diskominfo Kabupaten Malang ini dikhususkan untuk media cetak, elektronik dan media siber dengan ketentuan media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers dan melalui proses e Katalog.

“Dan ketentuannya semua media yang nantinya melaksanakan kerja sama baik itu media cetak, elektronik dan siber sudah terverifikasi di Dewan Pers dengan sistem e katalog,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Mengapa harus media yang terverifikasi Dewan Pers untuk semua media yang kerjasama, karena pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers tentang kerja sama publikasi.

“Selain itu kami selaku pengelola anggaran bisa mempertanggungjawabkan secara baik dan benar, apabila nanti ada audit baik dari internal kami, Inspektorat dan BPK dasar penentuannya aman, apakah dengan adanya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers itu sudah masuk ketentuan legal formalnya, jadi yang belum terverifikasi Dewan Pers belum bisa kerjasama,” tandas Ricky.

Ricky menjelaskan bahwa ketentuan media harus terverifikasi Dewan Pers yang bisa kerjasama karena Diskominfo sebagai pengelolah anggaran pihaknya memakai kebijakan seperti itu, walaupun di daerah lain aturan tersebut tidak sama.

 

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Pesan Mahrus Soleh di Halal Bihalal TI Group: Kebersamaan dan Kesejahteraan
Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas
Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran
Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif
Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027
Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan
Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat
Mini MRF TPA Paras Diresmikan, Kabupaten Malang Mulai Gerakan Perang Melawan Sampah

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB