Ini Penjelasan Diskominfo Kabupaten Malang Perihal Dana DBHCHT

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ricky Meinardhy

Caption. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Ricky Meinardhy

PENDOPOSATU.id MALANG – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk komunikasi dan Publikasi gempur rokok ilegal tahun anggaran 2024 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI akan dikelola kembali dibawah Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala Dinas kominfo Kabupaten Malang Ricky Meinardhy mengatakan, nantinya anggaran untuk DBHCHT yang ada di Diskominfo akan digunakan untuk komunikasi publik yang nantinya diperuntukkan untuk gempur rokok ilegal.

“Karena itu merupakan informasi publik, nantinya berupa reklame himbauan atau pencegahan gempur rokok ilegal,” kata Ricky ditemui awak media usai acara Refleksi 3 tahun Malang Makmur di Pendopo Kepanjen, Senin (26/02/2024) siang.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Ricky, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor Bea Cukai Malang yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang.

“Kami nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Malang yang memiliki wewenang dalam pemberantasan rokok ilegal yang anggarannya diambilkan dari DBHCHT,”;lanjut Ricky.

Ketentuan petunjuk dan pelaksanaan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang sudah ada ketetapan dalam penggunaan DBHCHT ini, pihaknya sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait mengenai besaran anggaran komunikasi publik tersebut.

“Sesuai Juklak dari Permenkeu tentang DBHCHT ini, kami terus berkoordinasi mengenai teknis penggunaannya, untuk anggarannya sampai saat ini kami belum tahu, karena ini kan masih peralihan dan kami belum mendapatkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) nya,” beber Ricky.

Nantinya dana DBHCHT yang ada di Diskominfo Kabupaten Malang ini dikhususkan untuk media cetak, elektronik dan media siber dengan ketentuan media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers dan melalui proses e Katalog.

“Dan ketentuannya semua media yang nantinya melaksanakan kerja sama baik itu media cetak, elektronik dan siber sudah terverifikasi di Dewan Pers dengan sistem e katalog,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-1 Universitas Kepanjen: Lepas Mahasiswa Magang ke Jepang, Potong Tumpeng Bareng Bupati Malang

Mengapa harus media yang terverifikasi Dewan Pers untuk semua media yang kerjasama, karena pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers tentang kerja sama publikasi.

“Selain itu kami selaku pengelola anggaran bisa mempertanggungjawabkan secara baik dan benar, apabila nanti ada audit baik dari internal kami, Inspektorat dan BPK dasar penentuannya aman, apakah dengan adanya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers itu sudah masuk ketentuan legal formalnya, jadi yang belum terverifikasi Dewan Pers belum bisa kerjasama,” tandas Ricky.

Ricky menjelaskan bahwa ketentuan media harus terverifikasi Dewan Pers yang bisa kerjasama karena Diskominfo sebagai pengelolah anggaran pihaknya memakai kebijakan seperti itu, walaupun di daerah lain aturan tersebut tidak sama.

 

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah
Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Ribuan Jamaah Padati “Lawang Bersholawat”, Habib Syekh Serukan Persatuan Umat
Khitanan Massal Gratis Di Desa Turirejo, Lawang: Dukung Anak Sholeh Lewat Aksi Sosial Tahunan
Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:25 WIB

Disporapar Nilai Suasana Jadul di Muharto Jadi Cermin Kerukunan dan Potensi Wisata Malang

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Selasa, 2 September 2025 - 18:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Budaya Lokal, Amartya Bhumi Kepanjian Digandeng DPRD Malang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Malang Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Driver Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan, Ratusan Ojol Malang Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah ‎

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Pawai Kemerdekaan di Bandungrejosari Dihadiri Ribuan Warga dan Wali Kota Malang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Kota Malang

Berita Terbaru