MALANG PENDOPOSATU.ID – Setelah layanan administrasi kependudukan lewat program Subuh Keliling (SuLing), beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Malang membuka layanan Adminduk pada hari Sabtu dan Minggu.
“Tujuan dibukanya layanan pada Sabtu dan Minggu meningkatkan layanan Disdukcapil kepada masyarakat Kabupaten Malang, warga masyarakat yang tidak sempat mengurus adminduk pada hari biasa karena kesibukan saat ini bisa diurus di luar jam kerja atau Sabtu dan Minggu, untuk lokasinya di Mal Pelayanan Publik (MPP)” ungkap Harry Setia Budi diwawancara awak media , Selasa (1/10/2024).
Untuk sementara ini masyarakat bisa mengakses layanan Adminduk di MPP, namun begitu Harry berjanji kedepannya program layanan ini bisa dikembangkan di Kecamatan.
“Kedepannya bisa saja juga dimungkinkan dikembangkan ke kecamatan,” bebernya.
Harry menambahkan, layanan ada layanan yang baru, jadi nantinya akan ada evaluasi agar layanan Sabtu dan Minggu lebih maksimal.
“Layanan ini baru pertama, dan Insyaallah terus berjalan sembari dilakukan evaluasi yang tujuannya l bih memaksimalkan layanan pada Sabtu dan Minggu,” ungkap Harry.
Saat ini jenis layanan yang akan diakses program layanan ini dari perekaman, cetak KTP, KK akte kelahiran dan akte kematian.
“Untuk saat ini layanan pada Sabtu dan Minggu adalah layanan perekaman, cetak KTP, KK, akte kelahiran dan akte kematian, untuk sementara layanan itu, diprogram layanan dibuka pukul 08.00 – 12.00, nantinya kita evaluasi semua,” tandasnya.
Animo masyarakat setelah dibukanya layanan Adminduk pada Sabtu dan Minggu cukup lumayan, sekitar 20 sampai 30 orang.
“Setiap harinya, setelah dibukanya layanan Adminduk pada hari Sabtu dan Minggu ada sekitar 20 sampai 30 orang yang mengurus Adminduk, jadi animo masyarakat cukup dengan adanya penambahan layanan diluar jam kerja,” pungkas Harry Setia Budi.
Penulis : Agus S
Sumber Berita : Liputan