Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang Temukan 1.204 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Malang gelar Apel Siaga Pemilu di Balaikota Malang

Foto : Bawaslu Kota Malang gelar Apel Siaga Pemilu di Balaikota Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Memasuki H-4 Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Bawaslu kota Malang bersama Forkopimda melaksanakan Apel Siaga Pemilu 2024 di halaman Balikota Malang, Sabtu (10/2/24).

Usai melaksanakan Apel Siaga, Bawaslu Kota Malang menyampaikan rilis beberapa poin dari hasil pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 hingga saat ini Sabtu (10/2/ 2024).

Hasbi Ash Shiddiqy, selaku Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menyampaikan poin pertama adalah berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan pemilih tidak memenuhi syarat pasca penetapan DPT dengan periode bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Terdapat dua kategori pemilih yaitu pemilih meninggal dunia yang sudah memiliki Surat Keterangan dan Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan.

“Per Hari ini, hasil pengawasan kami mendapati sebanyak 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang, yaiu Kecamatan Blimbing terdapat 99 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 159 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan” ungkapnya

Kemuadian di Kecamatan Klojen terdapat 40 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 98 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan, Kecamatan Kedungkandang terdapat 62 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 121 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan.

“Sedangkan di Kecamatan Sukun terdapat 34 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 327 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan dan Kecamatan Lowokwaru terdapat 13 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 251 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan” urainya

Baca Juga :  Relawan GenYZita Di Malang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Selanjutnya poin kedua, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi selama Tahapan Kampanye.

Bahwa Data Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pemberitahuan Kampanye Periode 28 November 2023 sampai dengan 09 Februari 2024.

“Data APK yang kami himpun hingga hari ini adalah sejumlah 4.218 (Empat Ribu Dua Ratus Delapan Belas) APK yang diawasi dan 4093 (Empat Ribu Sembilan Puluh Tiga) APK yang dinyatakan melanggar dan ditertibkan” jelasnya

Selain melakukan pengawasan dan penertiban APK, Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan kegiatan kampanye, dimana hingga saat ini sudah terdapat 276 pemberitahuan kegiatan kampanye yang diawasi secara penuh oleh jajaran Pengawasan ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Poin Ketiga, yakni hasil pengawasan logistik Gudang KPU Kota Malang per Tanggal 09 Februari 2024 masih ada kekurangan surat suara PPWP, DPR RI, DPD, DPRD PROV dan DPRD Kab/Kota akibat rusak dengan total kekurangan 3.837 surat suara. Dimana sedang dilakukan pemenuhan sebanyak 3 (tiga) tahap

“Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan melekat dalam proses pendistribusian Kotak Suara dan Dukungan Logistik kepada PPK dan PPS” jelasnya (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Sukses!! Anto Baret Buktikan Musik Jalanan Adalah Suara Nurani Sosial
HIPMI Kota Malang Dorong 1.000 Pengusaha Muda dari Perguruan Tinggi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Kolaborasi Legendaris Anto Baret dan Marjinal, Siap Guncang Malang!
Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang
Statemen Dewan Dituding Sakiti Atlet Porprov Kota Malang, Saniman: Kritik Ditujukan Penyelenggara
Malang Raya Bergerak! Walikota Apresiasi ‘Ngalam Rijik’, Warga Bahu Membahu Atasi Banjir
15 Tahun Setia Mengabdi, Eks Pengawal Artis Dibuang Mandala Finance Tanpa Pesangon

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:24 WIB

Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:16 WIB

Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:00 WIB

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:56 WIB

DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

Berita Terbaru