Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang Temukan 1.204 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Malang gelar Apel Siaga Pemilu di Balaikota Malang

Foto : Bawaslu Kota Malang gelar Apel Siaga Pemilu di Balaikota Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Memasuki H-4 Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Bawaslu kota Malang bersama Forkopimda melaksanakan Apel Siaga Pemilu 2024 di halaman Balikota Malang, Sabtu (10/2/24).

Usai melaksanakan Apel Siaga, Bawaslu Kota Malang menyampaikan rilis beberapa poin dari hasil pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 hingga saat ini Sabtu (10/2/ 2024).

Hasbi Ash Shiddiqy, selaku Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menyampaikan poin pertama adalah berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan pemilih tidak memenuhi syarat pasca penetapan DPT dengan periode bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Terdapat dua kategori pemilih yaitu pemilih meninggal dunia yang sudah memiliki Surat Keterangan dan Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan.

“Per Hari ini, hasil pengawasan kami mendapati sebanyak 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang, yaiu Kecamatan Blimbing terdapat 99 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 159 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan” ungkapnya

Kemuadian di Kecamatan Klojen terdapat 40 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 98 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan, Kecamatan Kedungkandang terdapat 62 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 121 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan.

“Sedangkan di Kecamatan Sukun terdapat 34 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 327 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan dan Kecamatan Lowokwaru terdapat 13 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 251 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan” urainya

Baca Juga :  Miss Whida Kembali Rilis Single Terbaru Berjudul “Jalani Saja”

Selanjutnya poin kedua, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi selama Tahapan Kampanye.

Bahwa Data Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pemberitahuan Kampanye Periode 28 November 2023 sampai dengan 09 Februari 2024.

“Data APK yang kami himpun hingga hari ini adalah sejumlah 4.218 (Empat Ribu Dua Ratus Delapan Belas) APK yang diawasi dan 4093 (Empat Ribu Sembilan Puluh Tiga) APK yang dinyatakan melanggar dan ditertibkan” jelasnya

Selain melakukan pengawasan dan penertiban APK, Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan kegiatan kampanye, dimana hingga saat ini sudah terdapat 276 pemberitahuan kegiatan kampanye yang diawasi secara penuh oleh jajaran Pengawasan ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Poin Ketiga, yakni hasil pengawasan logistik Gudang KPU Kota Malang per Tanggal 09 Februari 2024 masih ada kekurangan surat suara PPWP, DPR RI, DPD, DPRD PROV dan DPRD Kab/Kota akibat rusak dengan total kekurangan 3.837 surat suara. Dimana sedang dilakukan pemenuhan sebanyak 3 (tiga) tahap

“Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan melekat dalam proses pendistribusian Kotak Suara dan Dukungan Logistik kepada PPK dan PPS” jelasnya (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 03:14 WIB

Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:26 WIB

Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:18 WIB

Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:33 WIB

Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 

Senin, 23 September 2024 - 22:43 WIB

Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 

Rabu, 18 September 2024 - 15:01 WIB

M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 17:25 WIB

Polling Calon Bupati Malang 2024

Selasa, 3 September 2024 - 14:44 WIB

Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB