Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Setelah Laporan Dugaan Pencurian Suara tidak digubris

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Kompak Law dan Tim Gunawan Center Khusairi beserta tim

Caption. Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Kompak Law dan Tim Gunawan Center Khusairi beserta tim

PENDOPOSATU.id MALANG – Dianggap tidak menggubris laporan dari tim Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan VI, Gunawan Wibisono adanya dugaan pencurian suara partai yang mereka lakukan, akhirnya Gunawan Center melayangkan somasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Malang.

Dalam somasi tersebut, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Kompak Law menjelaskan secara rinci rangkaian perkara dugaan pencurian suara yang dialami kliennya. Mereka menyebut, oknum PPK pada 3 Kecamatan di Kota Malang, yakni Sukun, Blimbing dan Lowokwaru melakukan perubahan perolehan suara dengan cara memindahkan sebagian suara partai PDI Perjuangan di masing- masing kecamatan. Tepatnya, dari suara tidak sah dan juga dari perolehan suara caleg partai lain untuk dipindahkan ke perolehan suara atas nama Saifudin Zuhri, Caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan.

Atas dugaan kecurangan itu, pihaknya telah melaporkannya secara lisan maupun tertulis kepada Bawaslu Kota Malang, pada Kamis (29/2) dengan menunjukkan bukti-bukti kecurangan.

Setelah adanya laporan tersebut, Bawaslu tidak menindak lanjuti dengan menyampaikan keberatannya dalam rapat pleno KPU. Sehingga upaya untuk mengubah dan menggelembungkan perolehan suara Saifudin Zuhri, berjalan dengan lancar sesuai D-Hasil Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Blimbing.

“Ada upaya sistematis dalam hal pencurian suara. KPU dan Bawaslu Kota Malang diduga terlibat. Mencoreng demokrasi dan melukai serta menodai pesta demokrasi yang Jurdil,” ucap juru bicara Gunawan Center, Khusairi, Selasa (5/3/2024) malam.

Dalam persoalan ini, mereka menganggap bahwa Bawaslu belum melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang diamantkan oleh undang-undang. Karena tidak ada upaya sedikitpun untuk berusaha meminta membuka C-Hasil dan disandingkan dengan D-Hasil untuk Kecamatan Sukun, Blimbing dan Lowokwaru, sehingga KPU Kota Malang tidak ada respon positif dari kejadian ini.

Baca Juga :  DPD PDI-P Jatim Klarifikasi Gunawan dan Saifudin Zuhri, Usai Ada Jalan Damai

“Seharusnya Bawaslu Kota Malang meminta KPU untuk membuka C – Hasil disandingkan dengan D-Hasil Kecamatan Sukun, Blimbing dan Lowokwaru, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Bawaslu dan KPU sehingga keputusan Pleno KPU Kota Malang menyisakan masalah di kemudian hari,” katanya.

“Kami selaku Tim Kuasa Hukum dari Caleg DPRD Jatim VI merasa dirugikan karena dugaan adanya kecurangan tersebut berdasarkan laporan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Malang sebagaimana aturan yang sudah berlaku,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu melakukan tiga hal yang mereka tulis dalam somasi. Yakni melakukan cross check atas temuan mereka, meminta KPU untuk melakukan penghitungan ulang pada kecamatan yang dianggap bermasalah, dan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelembungan serta perubahan perolehan suara kepada pihak-pihak terkait.

“Apabila dalam waktu tersebut KPU dan Bawaslu tidak mengindahkan Somasi ini maka akan kita tindak lanjuti persoalan ini ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Instansi terkait, serta Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.

Dia juga meminta, aparat penegak hukum turut terlibat dalam mengusut perkara ini, agar kejadian serupa tidak terulang, dan demokrasi di Indonesia tidak ternodai.

“Kami meminta kepada KPK serta aparat keamanan supaya melakukan tindakan investigasi  dan penyidikan supaya oknum-oknum penyelenggara pemilu bisa punya integritas tinggi,” pungkasnya.

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial
Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”
Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang
Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 
Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 
M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Polling Calon Bupati Malang 2024
Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:01 WIB

Selama 7 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Jumlah Pelanggaran Menurun Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:36 WIB

Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Berita Terbaru