Gerak Cepat Bawaslu Kota Malang Tertibkan APK Berisi Kampaye Hitam Yang Bernada Provokasi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bergerak cepat dalam menertibkan banner yang diduga berisi pesan kampanye hitam (black champaign) yang bernada provokasi.

Banner-bener tersebut menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang tahun 2024.

Nampak di beberapa titik lokasi pemasangan banner yang berisi konten kampanye hitam dicopot oleh petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, S.AP., menyampaikan pihak Bawaslu telah menerima beberapa pengaduan terkait dengan keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga berisi konten kampanye hitam (black champaign) di berbagai lokasi.

“Mulai hari Senin lalu kami telah menerima informasi terkait adanya APK yang diduga berisi kampaye hitam banyak terpasang di Kota Malang,” ujar Hasbi.

Menurutnya, informasi pertama terkait APK black champaign di wilayah kelurahan Sawojajar yang hari itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Panwascam ataupun PKD kelurahan setempat.

“Di hari Rabu ini kami mendapat aduan jaga terkait hal yang sama untuk di wilayah kecamatan Blimbing, akhirnya semua PKD di Kecamatan Blmbing melakukan pelepasan semua APK yang mengandung materi kampanye hitam tersebut,” ungkapnya

Ditanya jumlah APK berisi kampanye hitam yang terpasang, Hasbi menegaskan pihaknya sampai siang tadi telah merekap sebanyak 27 APK kampanye hitam, sementara penertiban di lokasi lain terus dilakukan dan masih tengah berlangsung.

Baca Juga :  Gelar Audensi Dengan Pemkot Malang, MPC PP Kota Malang Ajak Membangun Sinergi Yang Kuat

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru