Geger Winongan, Bangunan Liar di Atas Saluran Air, Ada Aroma “Sewa Tanah Negara” Ilegal?

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibuat geger dengan makin maraknya bangunan liar yang berdiri kokoh di atas sempadan saluran tersier, persis di jalur vital pengairan sawah. Isu ini tak hanya jadi gunjingan hangat, tapi juga memantik sorotan tajam dari berbagai pihak, bahkan memicu dugaan adanya praktik “sewa-menyewa lahan negara” secara ilegal.

Persoalan ini mencuat setelah viral di media online, dengan desakan keras agar Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan segera bertindak.

Namun, hingga kini keberadaan bangunan-bangunan yang jelas melanggar aturan ini masih berdiri tegak, memicu pertanyaan besar, ada apa di balik pembiaran ini?

Kecaman keras juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat. Heri Siswanto SH.MH, yang juga seorang praktisi hukum dari LBH tersebut, tak segan menuding adanya kelalaian serius dari pemerintah daerah.

“Hasil pantauan di lapangan, kami temukan banyak sekali bangunan permanen atau tembok rumah yang berdiri di atas sempadan saluran tersier. Ini jelas tidak memenuhi syarat batas tanah negara,” tegas Heri kepada awak media pada Jumat (4/7/2025).

Lebih lanjut, Heri mencium gelagat tak beres di balik pembiaran ini. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama dinas terkait, seakan melakukan pembiaran tanpa tindakan tegas.

“Ini bisa menciptakan asumsi, bahkan patut diduga adanya pungutan liar atau sewa-menyewa lahan milik pemerintah secara ilegal,” tandasnya melontarkan tudingan serius yang bisa jadi bola panas.

Heri juga mewanti-wanti Dinas SDA agar berhati-hati dalam menindak mengingat potensi konflik sosial jika penegakan aturan tidak dilakukan secara transparan dan merata.

“Jika Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran tersier ini, harus menyeluruh dan adil. Jangan sampai ada tebang pilih, atau justru menimbulkan gejolak dan kecemburuan di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Tanam Padi Bareng dan Rembug Tani 

Menanggapi carut-marut ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Widia, angkat bicara. Ia membantah keras tudingan adanya izin dari dinasnya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait bangunan di sepanjang saluran tersier Kecamatan Winongan itu. Itu jelas melanggar aturan,” kata Widia di ruang kerjanya.

Widia menjelaskan prosedur yang akan ditempuh seperti melayangkan surat peringatan hingga penindakan berupa pembingkaran.

“Kami tidak berani mengeluarkan izin kalau bangunan tersebut melanggar aturan. Tentunya, kalau ada temuan bangunan yang melanggar aturan, kami akan melayangkan surat peringatan (SP 1, 2 sampai 3). Jika tidak direspons, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan pembongkaran,” tutupnya.

Apakah penertiban kali ini akan benar-benar menyeluruh dan adil? Atau justru isu ini akan semakin panas dengan dugaan praktik ilegal yang tak kunjung terungkap? Publik menanti jawaban dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ungkap Empat Kasus Kriminal Besar Sepanjang Maret-Juli 2025
Miris! Hanya Gara-gara Ini, Nyawa Melayang di Tangan Tetangganya Sendiri
Polres Pasuruan Pilih Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Untuk Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Tekankan Pelayanan Humanis dan Sinergitas
Dana Desa 2025: Proyek Pavingisasi di Desa Oro-Oro Ombo Wetan Berlanjut
Liburan Panjang Sekolah, Wisata Air Panas Pulungan di Banjiri Pengunjung
Polres Pasuruan Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Pastikan Suroan Agung Berjalan Kondusif
Kapolres Pasuruan Apresiasi Semangat Kebersamaan Dalam Pawai Peringati 1 Muharram di Bangil

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:51 WIB

Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!

Senin, 30 Juni 2025 - 16:50 WIB

Hadiah Istimewa Jelang Hari Bhayangkara ke-79, 54 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Wali Kota Malang Apresiasi “Uklam Tahes” Polresta Malang Kota, Ajak Warga Telusuri Kampung Sejarah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kejanggalan Protokoler Porprov Jatim 2025, Kepala Daerah Malang Raya Ditempatkan di Barisan Belakang, Ada Apa?

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:55 WIB

Ribuan Gen Z di Malang Jelajahi Sejarah Sang Proklamator Dalam Ajang Soekarno Run 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:19 WIB

Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari: Rekaman Video Viral, Tiga Pelaku Dibekuk!

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:23 WIB

DPRD Malang Geram, Desak Disnaker Beri Sanksi Tegas hingga Ancam Tutup Amul Massage!

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:23 WIB

Sisi Gelap Rencana Pencakar langit 197 Meter di Malang, Warpel Minta KPK-Kejagung Usut Tuntas!

Berita Terbaru