Geger Winongan, Bangunan Liar di Atas Saluran Air, Ada Aroma “Sewa Tanah Negara” Ilegal?

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibuat geger dengan makin maraknya bangunan liar yang berdiri kokoh di atas sempadan saluran tersier, persis di jalur vital pengairan sawah. Isu ini tak hanya jadi gunjingan hangat, tapi juga memantik sorotan tajam dari berbagai pihak, bahkan memicu dugaan adanya praktik “sewa-menyewa lahan negara” secara ilegal.

Persoalan ini mencuat setelah viral di media online, dengan desakan keras agar Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan segera bertindak.

Namun, hingga kini keberadaan bangunan-bangunan yang jelas melanggar aturan ini masih berdiri tegak, memicu pertanyaan besar, ada apa di balik pembiaran ini?

Kecaman keras juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat. Heri Siswanto SH.MH, yang juga seorang praktisi hukum dari LBH tersebut, tak segan menuding adanya kelalaian serius dari pemerintah daerah.

“Hasil pantauan di lapangan, kami temukan banyak sekali bangunan permanen atau tembok rumah yang berdiri di atas sempadan saluran tersier. Ini jelas tidak memenuhi syarat batas tanah negara,” tegas Heri kepada awak media pada Jumat (4/7/2025).

Lebih lanjut, Heri mencium gelagat tak beres di balik pembiaran ini. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama dinas terkait, seakan melakukan pembiaran tanpa tindakan tegas.

“Ini bisa menciptakan asumsi, bahkan patut diduga adanya pungutan liar atau sewa-menyewa lahan milik pemerintah secara ilegal,” tandasnya melontarkan tudingan serius yang bisa jadi bola panas.

Heri juga mewanti-wanti Dinas SDA agar berhati-hati dalam menindak mengingat potensi konflik sosial jika penegakan aturan tidak dilakukan secara transparan dan merata.

“Jika Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran tersier ini, harus menyeluruh dan adil. Jangan sampai ada tebang pilih, atau justru menimbulkan gejolak dan kecemburuan di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Menanggapi carut-marut ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Widia, angkat bicara. Ia membantah keras tudingan adanya izin dari dinasnya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait bangunan di sepanjang saluran tersier Kecamatan Winongan itu. Itu jelas melanggar aturan,” kata Widia di ruang kerjanya.

Widia menjelaskan prosedur yang akan ditempuh seperti melayangkan surat peringatan hingga penindakan berupa pembingkaran.

“Kami tidak berani mengeluarkan izin kalau bangunan tersebut melanggar aturan. Tentunya, kalau ada temuan bangunan yang melanggar aturan, kami akan melayangkan surat peringatan (SP 1, 2 sampai 3). Jika tidak direspons, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan pembongkaran,” tutupnya.

Apakah penertiban kali ini akan benar-benar menyeluruh dan adil? Atau justru isu ini akan semakin panas dengan dugaan praktik ilegal yang tak kunjung terungkap? Publik menanti jawaban dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096
Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan Pencucian Uang, Aset Rp3 Miliar Disita
Pawai Seni dan Budaya Warga Rembang Sukses Meriahkan HUT RI ke-80
YLBH Surati Bupati Pasuruan, Desak Penertiban Bangunan Liar di Winongan
Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru