Geger, 53 Media Dicatut Untuk Galang Dana, Insan Pers se-Pasuruan Meradang

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Insan pers di Kabupaten Pasuruan geram atas tindakan warga Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan, yang diduga melakukan pencatutan nama media untuk kepentingan pribadi. Tak tanggung-tangung 53 media dicatut nama-nya untuk proposal penggalangan dana yang ditujukan kepada sejumlah instansi dan koperasi di wilayah Pasuruan.

Atas tindakan tersebut Kabiro pendoposatu.id, Abdul bersama Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Hendry Sulfianto, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Paul, menyatakan segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka menilai tindakan pria berinisial “S” tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan mencemarkan nama baik insan pers serta melanggar hukum.

“Perbuatannya telah mencoreng nama baik insan pers dan lembaga pers, hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu saya sebagai Kabiro pendoposatu.id beserta Ketua AJPB Hendry Sulfianto berkoordinasi dengan Ketua PWI Pasuruan (Paul) juga insan Pers Pasuruan bahwa kami sepakat untuk melaporkan perilaku Samsul ke Ranah Hukum,” tegas Abdul pada Rabu (12/3/2025).

“Dia (S) bukan jurnalis, namun ia berani menggunakan nama-nama media pihak lain untuk meminta sumbangan. Ini tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Insan Pers,” tandas Kabiro Pendoposatu.id wilayah Pasuruan tersebut

Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk klarifikasi permintaan maaf di Balai Wartawan Mapolres Pasuruan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 12.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik demgan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

‘Awalnya yang berangkutan bersedia, akan tetapi ditunggu hingga pukul 13:00wib, yang bersangkutan tidak hadir dan mangkir dari panggilan ,” jelasnya.

“Atas tindakan yang merugikan dan mencoreng Insan Pers Pasuruan tersebut, secepatnya kami akan membuat laporan ke Polres Pasuruan secepatnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Daya Beli Menukik Tajam, Pasar Karangploso Lesu di Tengah Lonjakan Harga Cabai

Hingga berita ini ditulis, “S” menghilang, dan belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan. (Red)

Penulis : Tim

Editor : Gus

Berita Terkait

Kasus Sidang Dispensasi dan Perceraian Melonjak, PA Bangil Gelar Sidang Keliling
Gandeng Dinas Kesehatan dan 12 Puskesmas Rutan Bangil Gelar Mobile VCT Screening HIV bagi 632 WBP
Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
Gangster Tak Berkutik! Patroli Ditingkatkan, Warga Prigen Apresiasi Polres Pasuruan
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Propam Polres Pasuruan Bagikan Ratusan Sarapan Gratis di Bangil, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru