Geger, 53 Media Dicatut Untuk Galang Dana, Insan Pers se-Pasuruan Meradang

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Insan pers di Kabupaten Pasuruan geram atas tindakan warga Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan, yang diduga melakukan pencatutan nama media untuk kepentingan pribadi. Tak tanggung-tangung 53 media dicatut nama-nya untuk proposal penggalangan dana yang ditujukan kepada sejumlah instansi dan koperasi di wilayah Pasuruan.

Atas tindakan tersebut Kabiro pendoposatu.id, Abdul bersama Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Hendry Sulfianto, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Paul, menyatakan segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka menilai tindakan pria berinisial “S” tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan mencemarkan nama baik insan pers serta melanggar hukum.

“Perbuatannya telah mencoreng nama baik insan pers dan lembaga pers, hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu saya sebagai Kabiro pendoposatu.id beserta Ketua AJPB Hendry Sulfianto berkoordinasi dengan Ketua PWI Pasuruan (Paul) juga insan Pers Pasuruan bahwa kami sepakat untuk melaporkan perilaku Samsul ke Ranah Hukum,” tegas Abdul pada Rabu (12/3/2025).

“Dia (S) bukan jurnalis, namun ia berani menggunakan nama-nama media pihak lain untuk meminta sumbangan. Ini tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Insan Pers,” tandas Kabiro Pendoposatu.id wilayah Pasuruan tersebut

Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk klarifikasi permintaan maaf di Balai Wartawan Mapolres Pasuruan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 12.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik demgan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

‘Awalnya yang berangkutan bersedia, akan tetapi ditunggu hingga pukul 13:00wib, yang bersangkutan tidak hadir dan mangkir dari panggilan ,” jelasnya.

“Atas tindakan yang merugikan dan mencoreng Insan Pers Pasuruan tersebut, secepatnya kami akan membuat laporan ke Polres Pasuruan secepatnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Keluarga dan Teman Dekat Gelar Sarasehan Dalam Rangka Mengenang 100 Hari Romo Benny

Hingga berita ini ditulis, “S” menghilang, dan belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan. (Red)

Penulis : Tim

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tidak Merata, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Pelaksanaan MBG yang Pilih-Pilih
Polres Pasuruan Bongkar 25 Kasus Narkotika Januari 2026, Amankan 46 Tersangka dan 5 Kilogram Lebih Sabu
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB