Emil Dardak Tegaskan Pemda Tak Campuri Operasional SPPG, Fokus Kawal Data dan Percepatan Penanganan Stunting

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancara awak media (Foto: Seno Pendopo Satu)

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancara awak media (Foto: Seno Pendopo Satu)

 

MALANG, pendoposatu.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kewenangan dalam menentukan operasional maupun pembukaan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Emil saat menjawab berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan MBG di Jawa Timur usai menghadiri kegiatan di Wisata Sumber Kalireco, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (21 Juni 2026).

Menurut Emil, posisi Pemda lebih difokuskan pada penguatan data penerima manfaat, pengurusan perizinan pendukung, hingga sinkronisasi program penanganan stunting agar pelaksanaan MBG berjalan efektif.

“Kami tidak memiliki kewenangan membuka atau menutup pendaftaran SPPG. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BGN. Pemda fokus membantu sinkronisasi data, pengurusan SLHS, IPAL, dan koordinasi kesehatan,” tegas Emil.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Jawa Timur tengah mengawal proses penyempurnaan sasaran penerima MBG melalui pemadanan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.

Data hasil pemadanan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi program. Salah satu tujuan utamanya adalah memberikan ruang lebih besar bagi kelompok rentan yang masuk kategori 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

“Harapannya refocusing ini bisa berjalan lebih baik sehingga kelompok 3B mendapatkan perhatian lebih besar karena berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting,” ujarnya.

Emil juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan BGN terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG mampu memenuhi target layanan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Saat ini setiap SPPG diwajibkan melayani sedikitnya 300 penerima manfaat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam operasional program MBG.

Selain itu, Emil mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang sempat mengalami suspensi. Namun menurutnya, kondisi tersebut bersifat dinamis karena sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan persyaratan kesehatan lingkungan.

“Salah satu penyebab yang pernah terjadi adalah belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dalam batas waktu yang ditentukan. Tetapi kondisi itu terus bergerak dan diperbaiki,” jelasnya.

Menanggapi berbagai kritik maupun perdebatan politik terkait program MBG, Emil memilih menegaskan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tetap fokus mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

“Kami melihat pembangunan sumber daya manusia melalui MBG adalah kebijakan yang baik. Tentu masih ada ruang penyempurnaan, tetapi posisi pemerintah daerah adalah memastikan kebijakan Presiden bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” tandasnya.

Dengan sikap tersebut, Pemprov Jawa Timur menegaskan perannya bukan sebagai pengambil kebijakan operasional MBG, melainkan sebagai mitra yang memastikan validasi data, pelayanan kesehatan, dan program penanganan stunting berjalan selaras dengan target pemerintah pusat.(Goes)

Penulis : Goes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Bedali Guyub Jaga Tradisi, Bersih Desa Jadi Simbol Persatuan Masyarakat Lawang
Simpatisan MBG Malang Raya Gelar Apel Akbar Depan Alun-alun Tugu Malang
Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 Hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen
Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang
Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026
Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:17 WIB

Warga Bedali Guyub Jaga Tradisi, Bersih Desa Jadi Simbol Persatuan Masyarakat Lawang

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

Emil Dardak Tegaskan Pemda Tak Campuri Operasional SPPG, Fokus Kawal Data dan Percepatan Penanganan Stunting

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:01 WIB

Simpatisan MBG Malang Raya Gelar Apel Akbar Depan Alun-alun Tugu Malang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 Hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Berita Terbaru

Bupati Dan Wakil Bupati Didampingi Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang (foto: HMS bgs)

Kabupaten Malang

Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 Hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 20 Jun 2026 - 12:21 WIB