Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Malang. Kali ini, Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial RW (26), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang kedapatan menyimpan sabu siap edar seberat 13,8 gram. Penangkapan dilakukan di wilayah pesisir, tepatnya di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Selasa (29/7/2025) malam.

Informasi awal datang dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB.

Hasilnya, RW tertangkap tangan menyimpan empat poket sabu dalam plastik klip transparan. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkoba, yakni timbangan digital, sekop sabu dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta sebuah ponsel Oppo A9 yang digunakan untuk transaksi.

“RW diduga kuat merupakan pengedar sabu aktif. Barang bukti yang kami temukan menunjukkan aktivitas jual beli narkotika yang telah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (4/8/2025).

Saat ini, RW masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terkait dengan tersangka.

“Kasus ini belum berhenti di RW. Kami terus kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.

RW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polres Malang dalam membongkar jaringan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Pajaran Giat Sambang Desa Binaan Dengan Door To Door Sistem

“Tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tak akan maksimal. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang sudah membantu kami dalam kasus ini,” tutup Bambang.

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP
Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB