MALANG, pendoposatu.id – Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah. Untuk memastikan hak tersebut diterima seluruh warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang mengintensifkan layanan jemput bola bagi kelompok rentan yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.
Sepanjang Juni 2026, petugas Dukcapil bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain mendatangi rumah warga, rumah sakit, panti jompo hingga lokasi perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sasaran utama program ini adalah lansia renta, penyandang disabilitas, pasien yang sedang menjalani perawatan medis, serta warga dengan keterbatasan fisik maupun mental.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh berhenti hanya karena kondisi kesehatan atau keterbatasan mobilitas masyarakat.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu kami hadir langsung untuk memastikan masyarakat yang sakit, lansia maupun kelompok rentan lainnya tetap memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal,” ujar Harry Setia Budi, Jum’at (26/6/2026).
Menurutnya, program Jemput Bola Prioritas tidak hanya sebatas melakukan perekaman biometrik KTP elektronik. Setelah proses perekaman selesai, petugas juga langsung menindaklanjuti penerbitan dokumen yang dibutuhkan, mulai dari pembaruan Kartu Keluarga hingga pencetakan KTP-el.
“Petugas kami tidak berhenti pada proses perekaman. Seluruh dokumen yang dibutuhkan warga akan diproses sampai selesai sehingga keluarga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurusnya,” katanya.
Salah satu pelayanan terbaru dilakukan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kamis (25/6). Petugas melakukan kunjungan rumah kepada warga lanjut usia yang sakit untuk perekaman KTP-el. Meski menghadapi kendala jaringan komunikasi di lokasi, proses pelayanan tetap dapat diselesaikan dengan baik berkat koordinasi antara petugas, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Selain di Dampit, layanan serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain. Pada 24 Juni petugas melakukan perekaman terhadap warga Desa Rembun yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Sebelumnya, pelayanan juga diberikan kepada lansia sakit di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, serta ODGJ di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak.
Petugas Dukcapil juga mendatangi warga di Kecamatan Wagir, Gedangan, Bantur, Ngajum, Jabung hingga Kepanjen. Bahkan layanan darurat turut diberikan kepada korban kecelakaan yang membutuhkan verifikasi biometrik sebagai bagian dari proses administrasi kependudukan.
Harry menjelaskan, keberhasilan program tersebut tidak lepas dari sinergi antara operator Dukcapil kecamatan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan tim teknis Dukcapil Kabupaten Malang yang terus berkoordinasi untuk menjangkau warga yang membutuhkan pelayanan khusus.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga atau tetangga yang membutuhkan layanan jemput bola. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula pelayanan dapat diberikan,” tegasnya.
Masyarakat yang memiliki anggota keluarga sakit berat, lansia renta, penyandang disabilitas atau ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selanjutnya data akan diteruskan kepada operator Dukcapil kecamatan untuk diverifikasi dan dijadwalkan kunjungan lapangan.
Melalui langkah tersebut, Dukcapil Kabupaten Malang berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan akses terhadap pelayanan publik akibat belum memiliki dokumen kependudukan. Selain meningkatkan akurasi data kependudukan, program ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat, cepat dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Penulis : nes
Editor : redaksi










