Dugaan Penggelembungan Suara Dan Carut Marut Proses Rekapitulasi Pileg Tingkat Kota Malang Terbawa Ke Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jatim

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Carut marut proses rekapitulasi Pemilu khususnya legislatif daerah / kota Malang terbawa sampai dengan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya terdapat keberatan maupun catatan pada form kejadian khusus yang seharusnya terselesaikan pada rekap tingkat kota atau bahkan cukup pada tingkat kecamatan, akan tetapi sampai terbawa di rekap tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada Kamis (7/3/2024) malam di Hotel Shangri-La Surabaya.

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian khusus tim hukum Wiwik Sukesi (Andi – Fajar) yang turut mengawal permasalahan kliennya mulai tingkat PPK Blimbing sampai dengan di rekap Provinsi.

“Ini hal konyol dalam sejarah rekapitulasi Pemilu DPRD Kota /Kabupaten, sudah tau ada keberatan di tingkat kecamatan kok malah diarahkan ke rekap kota dan dari rekap kota diarahkan ke  provinsi penyelesainnya. Lucu kan?? Mereka para unsur penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu Kota Malang – red) sebenarnya paham tidak dalam membaca aturan atau malah sengaja, ‘by design’ semua ini??. Jujur kami kecewa, yang awalnya kami mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi / dialog. Tapi ternyata tidak bisa, dan kami pun akan terus mengusut ini semua semata atas nama kebenaran”, ungkap Andi saat berada di Shangri-La.

Andi yang selaku founder dari Maha Patih Law Office ini menegaskan bahwasanya akan terus mengusut perkara ini : “Selain selaku kuasa hukum berdasarkan surat kuasa, advokat dalam bekerja berdasarkan kebenaran yang berkeadilan mas. Jadi saya harap jangan ada pihak yang coba – coba bermain dalam perkara ini, skema/modus sudah sangat jelas. Selanjut terkait proses/upaya hukum saya harap kita semua bersabar, intinya semua ini tetap akan kita proses demi tegaknya keadilan serta terciptanya Pemilu yang Jujur dan adil,” kelakarnya pada saat ditemui  di Hotel Shangri-La pada Kamis, 7/3/2024.

Baca Juga :  Kunjungi Pabrik Rokok SKT di Malang, Cagub Risma Berharap Pemerintah Bisa Berikan Keringanan Untuk Cukai

Sementara Fajar Santosa, yang juga tergabung dalam tim hukum menyampaikan bahwa pelanggaran pemilu saat proses rekapitulasi yg terjadi baik di tingkat kecamatan oleh PPK Blimbing dan di tingkat kota oleh KPU Kota Malang adalah bentuk nyata pelanggaran administrasi pemilu dan sekaligus mengarah pada pidana pemilu serta memenuhi unsur pelanggaran etik serius yg dilakukan oleh para penyelenggara teknis pemilu di tingkat kecamatan dan kota.

“Karena itulah kami tim hukum berikhtiar mengupayakan keadilan pemilu sampai ke Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI dengan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi, pidana pemilu dan melaporkan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Proses ini paralel dengan advokasi kami pada saat tahapan rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur, sehingga kami bersinergi dengan kawan kawan saksi parpol dari PDI Perjuangan yg diberi mandat langsung dari DPP PDI Perjuangan serta didukung penuh oleh DPD PDP P Jatim untuk memperjuangkan keadilan serta menjaga marwah partai pada saat rekapitulasi tingkat provinsi,” papar advokat yang juga  pengurus DPC Peradi Malang Raya ini.

Lebih lanjut Fajar yang juga pengajar / dosen UIN Maulana Malik Ibrahim menuturkan : “Tim hukum berjuang agar pelanggaran pemilu di Kota Malang  yang menciderai proses demokrasi dapat diungkap, diperiksa dan diadili siapapun pelakunya, baik dari jajaran penyelenggara maupun jika nanti terhubung atau terkait dengan oknum dari peserta pemilu. Pencurian suara partai peserta pemilu dialihkan kepada siapapun baik itu partai lain atau caleg dalam satu partai sekalipun adalah kejahatan pemilu yang harus dilawan karena hal itu pada hakikatnya perampokan terhadap hak demokrasi rakyat yg memberikan suara di saat pemungutan suara,”pungkasnya.

Pemilu yang bersih dan Jurdil (jujur adil – red) tentunya menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat agar bisa menciptakan para wakil rakyat yang benar benar kapabilitas dan mewakili suara rakyat kedepannya.

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja
Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:28 WIB

95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:24 WIB

Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:12 WIB

Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:16 WIB

Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:00 WIB

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

Berita Terbaru