Dugaan Penggelembungan Suara Dan Carut Marut Proses Rekapitulasi Pileg Tingkat Kota Malang Terbawa Ke Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jatim

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Carut marut proses rekapitulasi Pemilu khususnya legislatif daerah / kota Malang terbawa sampai dengan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya terdapat keberatan maupun catatan pada form kejadian khusus yang seharusnya terselesaikan pada rekap tingkat kota atau bahkan cukup pada tingkat kecamatan, akan tetapi sampai terbawa di rekap tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada Kamis (7/3/2024) malam di Hotel Shangri-La Surabaya.

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian khusus tim hukum Wiwik Sukesi (Andi – Fajar) yang turut mengawal permasalahan kliennya mulai tingkat PPK Blimbing sampai dengan di rekap Provinsi.

“Ini hal konyol dalam sejarah rekapitulasi Pemilu DPRD Kota /Kabupaten, sudah tau ada keberatan di tingkat kecamatan kok malah diarahkan ke rekap kota dan dari rekap kota diarahkan ke  provinsi penyelesainnya. Lucu kan?? Mereka para unsur penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu Kota Malang – red) sebenarnya paham tidak dalam membaca aturan atau malah sengaja, ‘by design’ semua ini??. Jujur kami kecewa, yang awalnya kami mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi / dialog. Tapi ternyata tidak bisa, dan kami pun akan terus mengusut ini semua semata atas nama kebenaran”, ungkap Andi saat berada di Shangri-La.

Andi yang selaku founder dari Maha Patih Law Office ini menegaskan bahwasanya akan terus mengusut perkara ini : “Selain selaku kuasa hukum berdasarkan surat kuasa, advokat dalam bekerja berdasarkan kebenaran yang berkeadilan mas. Jadi saya harap jangan ada pihak yang coba – coba bermain dalam perkara ini, skema/modus sudah sangat jelas. Selanjut terkait proses/upaya hukum saya harap kita semua bersabar, intinya semua ini tetap akan kita proses demi tegaknya keadilan serta terciptanya Pemilu yang Jujur dan adil,” kelakarnya pada saat ditemui  di Hotel Shangri-La pada Kamis, 7/3/2024.

Baca Juga :  Koalisi Rakyat Bersatu Minta Bawaslu Kota Malang Tidak Takut dan Menindak Masalah Netralitas Polri dan ASN

Sementara Fajar Santosa, yang juga tergabung dalam tim hukum menyampaikan bahwa pelanggaran pemilu saat proses rekapitulasi yg terjadi baik di tingkat kecamatan oleh PPK Blimbing dan di tingkat kota oleh KPU Kota Malang adalah bentuk nyata pelanggaran administrasi pemilu dan sekaligus mengarah pada pidana pemilu serta memenuhi unsur pelanggaran etik serius yg dilakukan oleh para penyelenggara teknis pemilu di tingkat kecamatan dan kota.

“Karena itulah kami tim hukum berikhtiar mengupayakan keadilan pemilu sampai ke Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI dengan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi, pidana pemilu dan melaporkan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Proses ini paralel dengan advokasi kami pada saat tahapan rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur, sehingga kami bersinergi dengan kawan kawan saksi parpol dari PDI Perjuangan yg diberi mandat langsung dari DPP PDI Perjuangan serta didukung penuh oleh DPD PDP P Jatim untuk memperjuangkan keadilan serta menjaga marwah partai pada saat rekapitulasi tingkat provinsi,” papar advokat yang juga  pengurus DPC Peradi Malang Raya ini.

Lebih lanjut Fajar yang juga pengajar / dosen UIN Maulana Malik Ibrahim menuturkan : “Tim hukum berjuang agar pelanggaran pemilu di Kota Malang  yang menciderai proses demokrasi dapat diungkap, diperiksa dan diadili siapapun pelakunya, baik dari jajaran penyelenggara maupun jika nanti terhubung atau terkait dengan oknum dari peserta pemilu. Pencurian suara partai peserta pemilu dialihkan kepada siapapun baik itu partai lain atau caleg dalam satu partai sekalipun adalah kejahatan pemilu yang harus dilawan karena hal itu pada hakikatnya perampokan terhadap hak demokrasi rakyat yg memberikan suara di saat pemungutan suara,”pungkasnya.

Pemilu yang bersih dan Jurdil (jujur adil – red) tentunya menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat agar bisa menciptakan para wakil rakyat yang benar benar kapabilitas dan mewakili suara rakyat kedepannya.

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru