Dugaan Penggelembungan Suara Dan Carut Marut Proses Rekapitulasi Pileg Tingkat Kota Malang Terbawa Ke Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jatim

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

Caption. Kuasa hukum dari calon legislatif dari PDI Perjuangan Wiwik Sukesih

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Carut marut proses rekapitulasi Pemilu khususnya legislatif daerah / kota Malang terbawa sampai dengan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pasalnya terdapat keberatan maupun catatan pada form kejadian khusus yang seharusnya terselesaikan pada rekap tingkat kota atau bahkan cukup pada tingkat kecamatan, akan tetapi sampai terbawa di rekap tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada Kamis (7/3/2024) malam di Hotel Shangri-La Surabaya.

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian khusus tim hukum Wiwik Sukesi (Andi – Fajar) yang turut mengawal permasalahan kliennya mulai tingkat PPK Blimbing sampai dengan di rekap Provinsi.

“Ini hal konyol dalam sejarah rekapitulasi Pemilu DPRD Kota /Kabupaten, sudah tau ada keberatan di tingkat kecamatan kok malah diarahkan ke rekap kota dan dari rekap kota diarahkan ke  provinsi penyelesainnya. Lucu kan?? Mereka para unsur penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu Kota Malang – red) sebenarnya paham tidak dalam membaca aturan atau malah sengaja, ‘by design’ semua ini??. Jujur kami kecewa, yang awalnya kami mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi / dialog. Tapi ternyata tidak bisa, dan kami pun akan terus mengusut ini semua semata atas nama kebenaran”, ungkap Andi saat berada di Shangri-La.

Andi yang selaku founder dari Maha Patih Law Office ini menegaskan bahwasanya akan terus mengusut perkara ini : “Selain selaku kuasa hukum berdasarkan surat kuasa, advokat dalam bekerja berdasarkan kebenaran yang berkeadilan mas. Jadi saya harap jangan ada pihak yang coba – coba bermain dalam perkara ini, skema/modus sudah sangat jelas. Selanjut terkait proses/upaya hukum saya harap kita semua bersabar, intinya semua ini tetap akan kita proses demi tegaknya keadilan serta terciptanya Pemilu yang Jujur dan adil,” kelakarnya pada saat ditemui  di Hotel Shangri-La pada Kamis, 7/3/2024.

Baca Juga :  Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawalkot Di Kantor DPC PDI-P Kota Malang, Ini Kata Relawan Daniel Rohi

Sementara Fajar Santosa, yang juga tergabung dalam tim hukum menyampaikan bahwa pelanggaran pemilu saat proses rekapitulasi yg terjadi baik di tingkat kecamatan oleh PPK Blimbing dan di tingkat kota oleh KPU Kota Malang adalah bentuk nyata pelanggaran administrasi pemilu dan sekaligus mengarah pada pidana pemilu serta memenuhi unsur pelanggaran etik serius yg dilakukan oleh para penyelenggara teknis pemilu di tingkat kecamatan dan kota.

“Karena itulah kami tim hukum berikhtiar mengupayakan keadilan pemilu sampai ke Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI dengan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi, pidana pemilu dan melaporkan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Proses ini paralel dengan advokasi kami pada saat tahapan rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur, sehingga kami bersinergi dengan kawan kawan saksi parpol dari PDI Perjuangan yg diberi mandat langsung dari DPP PDI Perjuangan serta didukung penuh oleh DPD PDP P Jatim untuk memperjuangkan keadilan serta menjaga marwah partai pada saat rekapitulasi tingkat provinsi,” papar advokat yang juga  pengurus DPC Peradi Malang Raya ini.

Lebih lanjut Fajar yang juga pengajar / dosen UIN Maulana Malik Ibrahim menuturkan : “Tim hukum berjuang agar pelanggaran pemilu di Kota Malang  yang menciderai proses demokrasi dapat diungkap, diperiksa dan diadili siapapun pelakunya, baik dari jajaran penyelenggara maupun jika nanti terhubung atau terkait dengan oknum dari peserta pemilu. Pencurian suara partai peserta pemilu dialihkan kepada siapapun baik itu partai lain atau caleg dalam satu partai sekalipun adalah kejahatan pemilu yang harus dilawan karena hal itu pada hakikatnya perampokan terhadap hak demokrasi rakyat yg memberikan suara di saat pemungutan suara,”pungkasnya.

Pemilu yang bersih dan Jurdil (jujur adil – red) tentunya menjadi dambaan bagi seluruh masyarakat agar bisa menciptakan para wakil rakyat yang benar benar kapabilitas dan mewakili suara rakyat kedepannya.

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 03:14 WIB

Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:26 WIB

Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:18 WIB

Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:33 WIB

Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 

Senin, 23 September 2024 - 22:43 WIB

Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 

Rabu, 18 September 2024 - 15:01 WIB

M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 17:25 WIB

Polling Calon Bupati Malang 2024

Selasa, 3 September 2024 - 14:44 WIB

Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB