PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Kesabaran LSM Ampuh Nusantara Bersatu habis sudah. Setelah tiga kali agenda audiensi mereka dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan ditunda tanpa kejelasan, kekecewaan LSM ini memuncak dan berujung pada ancaman aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor wakil rakyat. Sikap abai dewan ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat.
Ketua Umum Ampuh Nusantara Bersatu, Vicky Arianto, menilai sikap DPRD ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap aspirasi masyarakat.
“Jelas pihak DPRD Kabupaten Pasuruan tidak memiliki kepekaan dengan aspirasi masyarakat dan meremehkan masyarakat. Seharusnya mereka (Komisi IV) peka dengan kondisial saat ini,” ucap Vicky pada Kamis siang (18/9/25).
Vicky mengungkapkan permohonan audiensi dengan wakil rakyat ini terkait temuan mereka dilapangan tentang dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang memprihatinkan.
Awalnya, pertemuan dijadwalkan pada Kamis, 11 September 2025. Namun, jadwal itu ditunda ke 17 September. Penundaan kedua kembali terjadi, hingga dijadwalkan ulang pada Kamis, 18 September.
“Surat kami tersebut diterima dan telah dijadwalkan oleh pihak Komisi IV DPRD Kabupsten Pasuruan, pada Kamis 11 September 2025 pukul 13:00Wib,” ujarnya.
Namun, saat perwakilan LSM hadir di kantor dewan, tidak ada satu pun anggota Komisi IV yang muncul. Saat di konfirmasi ke staf sekretariat, seluruh anggota dewan sedang menghadiri rapat dengan Bupati.
Vicky merasa alasan ini tidak masuk akal, sebab menurutnya, anggota legislatif adalah mitra eksekutif, bukan bawahan. Ia bahkan menuding DPRD telah melanggar Undang-Undang yang seharusnya menampung aspirasi rakyat.
“Ini sangat menggelikan dan sangat konyol, masak anggota yang notabenenya legislatif menurut dengan eksekutif. Legislatif itu adalah mitra eksekutif, artinya anggota DPRD bukan salah satu SKPD yang ada dibawahnya Bupati,” tegasnya.
“Seandainya pun harus memenuhi urgensi rapat dengan pihak Pemkab Pasuruan, seharusnya ada dua atau 3 perwakilan dari jajaran Komisi IV menemuhi kami,” tambahnya.
LSM Ampuh Nusantara Bersatu menganggap sikap DPRD ini sebagai pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Vicky Arianto menegaskan bahwa jika ruang dialog terus ditutup, demonstrasi akan menjadi pilihan terakhir.
“Kami menuntut DPRD meminta maaf secara terbuka. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada itikad baik, kami akan gelar aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV, Andri Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf. Ia mengklarifikasi bahwa seluruh anggota Komisi IV tidak menghadiri rapat karena diundang Bupati, melainkan karena ada agenda mendadak dari KPK.
“Rapat ini undangan dari KPK terkait sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi bagi anggota dewan,” jelas Andri.
Ia menambahkan bahwa acara tersebut bersifat wajib bagi seluruh anggota dewan dan berjanji akan segera menjadwal ulang audiensi dengan LSM Ampuh Nusantara Bersatu. (dul).
Penulis : Abdul
Editor : Gus