PENDOPOSATU.ID, MALANG – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan dihadiri Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., jajaran pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Forkopimda, hingga OPD di lingkungan Pemkot Malang.
Agenda rapat meliputi:
1. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD
2. Pengambilan keputusan DPRD
3. Penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang
4. Penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama Pemkot Malang
Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang, termasuk PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokra dan PAN menyatakan menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 untuk disahkan menjadi kesepakatan bersama.
Ketua Fraksi Golkar, Suryadi, S.Pd., M.M., berharap pemerintah tetap konsisten menjalankan program prioritas yang sudah disepakati.
“Perubahan anggaran ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan fokus pada pembangunan prioritas dan pelayanan publik,” tegas Suryadi.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 akan menyesuaikan kebutuhan prioritas daerah sekaligus arahan pemerintah pusat, terutama terkait belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK baru di tahun 2025.
“Efisiensi tetap menjadi perhatian utama, namun tanpa mengurangi program prioritas bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali kota juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah di tengah proses pembangunan.
Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat sosialisasi program kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama Pemkot Malang. Dengan pengesahan ini, proses penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat segera dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.
Penulis : Yoen
Editor : Gus