Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Polemik Logo yang beredar di tuduh palsu

Keterangan: Polemik Logo yang beredar di tuduh palsu

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Polemik mengenai logo dan legalitas muncul antara dua lembaga yang bernama serupa, “SAKERA”. LPKSM SAKERA mengklaim bahwa logo mereka, yang bergambar mobil sport, adalah logo resmi dan menyebut logo lain yang bergambar seseorang memegang celurit dan timbangan hukum sebagai logo palsu. Namun, logo yang dituduh palsu tersebut adalah milik YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA).

Pihak YLBH SAKERA menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menyatakan bahwa legalitas lembaga mereka telah sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

Menanggapi isu ini, Dewan Pembina YLBH SAKERA, Hery Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaganya tidak akan terpancing.

“Legalitas dan visi misi YLBH kami sudah jelas,” ujarnya.

Ia menantang pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum. Hery menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang sengaja menyebarkan isu negatif yang merugikan reputasi lembaganya.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan kami, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan bukti yang kami miliki,” tegas Hery.

Sampai saat ini, Wakil Ketua LPKSM SAKERA, yang diduga menyebarkan isu hoaks, belum memberikan tanggapan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan legalitas LPKSM SAKERA dan motif di balik isu yang beredar. (dul)

Baca Juga :  17 Hari Siaga Penuh, Polres Pasuruan Siap Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB