PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Polemik mengenai logo dan legalitas muncul antara dua lembaga yang bernama serupa, “SAKERA”. LPKSM SAKERA mengklaim bahwa logo mereka, yang bergambar mobil sport, adalah logo resmi dan menyebut logo lain yang bergambar seseorang memegang celurit dan timbangan hukum sebagai logo palsu. Namun, logo yang dituduh palsu tersebut adalah milik YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SAKERA).
Pihak YLBH SAKERA menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menyatakan bahwa legalitas lembaga mereka telah sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.
Menanggapi isu ini, Dewan Pembina YLBH SAKERA, Hery Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaganya tidak akan terpancing.
“Legalitas dan visi misi YLBH kami sudah jelas,” ujarnya.
Ia menantang pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum. Hery menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang sengaja menyebarkan isu negatif yang merugikan reputasi lembaganya.
“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan kami, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan bukti yang kami miliki,” tegas Hery.
Sampai saat ini, Wakil Ketua LPKSM SAKERA, yang diduga menyebarkan isu hoaks, belum memberikan tanggapan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan legalitas LPKSM SAKERA dan motif di balik isu yang beredar. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus