Dituding Produksi Rokok Ilegal, Perusahaan Rokok di Sumawe Malang Klarifikasi Berita Itu Tidak Benar

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Perusahaan Rokok di Sumbermanjig Wetan Kabupaten Malang

Foto : Perusahaan Rokok di Sumbermanjig Wetan Kabupaten Malang

PENDOPOSATU.id, Kabupaten Malang – Perusahaan rokok yang berada di wilayah Sumbermanjing Wetan merasa gerah terhadap pemberitaan di media online yang memberitakan penggilingan rokok telah memproduksi rokok Ilegal yang beredar di wilayah Malang dan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut Direktur pabrik rokok PT Baseno Joyo, Zidan melakukan klarifikasi bahwa pabrik yang memproduksi rokok berlokasi di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut sudah mempunyai ijin dalam artian sudah legal.

“Di dalam isi berita tersebut, menyebut pemilik penggilingan rokok berinisial H. Is diduga telah memproduksi rokok illegal yang beredar di Malang dan sekitarnya itu tidak benar. Dan kita juga sudah ada ijin produksi” kata Zidan kepada media, Senin (26/2/2024)

Menurut Zidan, perusahaannya tetap akan mematuhi aturan yang ada, sebab keberadaan pabrik rokok ini sangat menunjang dalam mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Kita juga membantu masyarakat dalam menyerap pengangguran, saya sebagai direktur Pabrik rokok siap bertanggungjawab apabila ada permasalahan” jelasnya.

Kemudian terkait berita yang menyatakan bahwa adanya ancaman yang disampaikan pemilik perusahaan rokok ke awak media. Ia mengatakan hal itu juga sangat tidak benar.

“Tidak ancaman mas, kami sangat terbuka kepada siapapun termasuk awak media” ucap Zidan

Hingga saat ini, perusahaan ini masih terus berproduksi. Dan pihaknya juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap, kepada media untuk bisa memberikan informasi yang benar dan tidak provokatif. Jangan sampai mengunggah berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, akibatnya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat” harapnya

Baca Juga :  Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB