PENDOPOSATU.id, Kabupaten Malang – Perusahaan rokok yang berada di wilayah Sumbermanjing Wetan merasa gerah terhadap pemberitaan di media online yang memberitakan penggilingan rokok telah memproduksi rokok Ilegal yang beredar di wilayah Malang dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur pabrik rokok PT Baseno Joyo, Zidan melakukan klarifikasi bahwa pabrik yang memproduksi rokok berlokasi di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut sudah mempunyai ijin dalam artian sudah legal.
“Di dalam isi berita tersebut, menyebut pemilik penggilingan rokok berinisial H. Is diduga telah memproduksi rokok illegal yang beredar di Malang dan sekitarnya itu tidak benar. Dan kita juga sudah ada ijin produksi” kata Zidan kepada media, Senin (26/2/2024)
Menurut Zidan, perusahaannya tetap akan mematuhi aturan yang ada, sebab keberadaan pabrik rokok ini sangat menunjang dalam mendongkrak ekonomi masyarakat.
“Kita juga membantu masyarakat dalam menyerap pengangguran, saya sebagai direktur Pabrik rokok siap bertanggungjawab apabila ada permasalahan” jelasnya.
Kemudian terkait berita yang menyatakan bahwa adanya ancaman yang disampaikan pemilik perusahaan rokok ke awak media. Ia mengatakan hal itu juga sangat tidak benar.
“Tidak ancaman mas, kami sangat terbuka kepada siapapun termasuk awak media” ucap Zidan
Hingga saat ini, perusahaan ini masih terus berproduksi. Dan pihaknya juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap, kepada media untuk bisa memberikan informasi yang benar dan tidak provokatif. Jangan sampai mengunggah berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta, akibatnya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat” harapnya
Penulis : Dudung
Editor : A. Suseno
Sumber Berita : Liputan