Dinkes Kabupaten Malang Revitalisasi dan Relokasi Puskesmas dan PustuTahun 2026

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. drg. Wiyanto Wijoyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat diwawancara awak media

Ket foto. drg. Wiyanto Wijoyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat diwawancara awak media

 

Malang, pendoposatu.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada tahun 2026 melakukan rehabilitasi dan relokasi 11 puskesmas dan puskesmas pembantu. Dari jumlah tersebut, 8 puskesmas direhabilitasi, sementara 3 puskesmas direlokasi melalui proses lelang karena dinilai sudah tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan pembenahan fasilitas kesehatan primer merupakan program rutin tahunan untuk menjaga mutu layanan kepada masyarakat.

“Bangunan puskesmas ini setiap tahun tetap kita benahi terus, baik puskesmas maupun puskesmas pembantu. Semuanya kita anggarkan pembinaannya,” ujar Wiyanto saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, dari 8 puskesmas yang direncanakan dibenahi pada 2026, terdapat 3 puskesmas yang masuk lelang karena dilakukan relokasi tahap II.

“Untuk tahun 2026 yang terencana ada 8 puskesmas, di mana 3 puskesmas itu dilelang. Tiga ini untuk perbaikan sekaligus relokasi puskesmas tahap dua,” jelasnya.

Puskesmas yang masuk program relokasi berada di Kecamatan Bululawang, Poncokusumo, serta satu lokasi lainnya yang telah ditetapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang.

Terkait pendanaan, Wiyanto menyebut anggaran revitalisasi dan relokasi puskesmas bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta anggaran pemerintah pusat.

“Anggarannya bisa dari DBHCHT, biasanya dari situ, dan juga ada dari pusat,” katanya.

Adapun rehabilitasi difokuskan pada perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan, seperti atap bocor, serta penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Yang direvitalisasi biasanya yang bocor-bocor dan yang kurang fasilitasnya,” ungkap Wiyanto.

Selain rehabilitasi, Dinkes Kabupaten Malang juga melakukan relokasi puskesmas yang sudah tidak layak, baik dari sisi lingkungan, luas lahan, maupun akses pelayanan.

“Nanti akan banyak puskesmas yang tidak layak itu dipindah semua. Disediakan tanahnya, dibangun kembali, lalu puskesmasnya pindah,” terangnya.

Baca Juga :  Cegah Tindakan Asusila, Perundungan Dan Pernikahan Dini, Ini Langkah Kadisdik Kabupaten Malang

Beberapa puskesmas yang telah dan akan direlokasi di antaranya Puskesmas Pagelaran, Puskesmas Kepanjen, serta Puskesmas Pembantu Pamotan.

Khusus Puskesmas Bululawang, relokasi dilakukan karena lokasinya berdekatan dengan pasar sehingga tidak memenuhi standar pelayanan.

“Puskesmas Bululawang ini dekat pasar, parkirannya kurang luas, dan ada bau sampah. Itu tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Sebagai pengganti, puskesmas akan dipindahkan ke tanah desa yang telah disiapkan dengan lokasi lebih luas dan representatif, meski berada sedikit lebih jauh dari pusat keramaian.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar serta memastikan seluruh puskesmas di Kabupaten Malang memenuhi standar fasilitas kesehatan nasional.

Penulis : nes

Berita Terkait

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti
Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas
Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan
Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB