Di Forum Pendidikan, Bupati Malang Singgung Aksi Demo Terkait BPJS 

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id MALANG – Pada sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2014 tentang pendanaan pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan dasar, Bupati Malang menyinggung aksi demo yang dilakukan organisasi masyarakat tentang tunggakan atau hutang Pemerintah Kabupaten Malang pada BPJS PBID.

Menurut Bupati Malang H.M Sanusi, saat demo beberapa waktu lalu yang salah satu tuntutannya meminta KPK dan kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk memeriksa Kepala Daerah.

“Ada yang demo begini begini lah kok Bupati disuruh periksa sama kok dan Kejaksaan, sebelum diperiksa, Bupati sudah koordinasi dengan BPK dan KPK terkait BPJS kok, ya diguyu (ditertawai), itu informasinya telat jadi ya itu golongannya telat mikir (telmi),” ungkap Bupati Malang H.M Sanusi saat sosialisasi Peraturan Bupati nomor 5 2024 di Pendopo Kepanjen, Rabu (26/06/2024).

Bupati menambahkan, semua yang dilakukan adalah rekomendasi dari KPK dan BPK RI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai tim kuasa hukum atau pengacara negara dalam permasalahan BPJS ini.

“Semua yang saya lakukan rekomendasinya adalah KPK dan BPK RI,  dan Kejaksaan sebagai pengacara negara, sementara dalam hal BPJS saya didampingi oleh Pak Kapolres Malang dan Pak Kajari,” tegas Abah Sanusi.

Bahkan Bupati Malang meminta semua yang hadir tentang semua permasalahan yang ada yang berhubungan dengan politik tidak menyalahkan Kepala daerah, tapi legislatif juga, “Karena saat kita mengajukan anggaran sama DPRD kabupaten Malang di pangkas ya kita tidak bisa berbuat apa-apa,” beber orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.

Bupati Malang menceritakan kekisruhan BPJS berawal dari adanya tagihan sebesar 250 milyar, bahkan Sanusi mengatakan uang dari mana untuk membayar uang sebanyak itu, setelah itu Bupati Malang memerintahkan untuk memberhentikan dan menurunkan pangkat satu tingkat.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPW PSI Jatim Yang Juga Dzuriyah Pendiri NU Resmi Dukung Paslon Abadi

“Anggarannya sudah disediakan 75 juta dan kepala Dinas sudah ada aturannya dalam penggunaan anggaran dimana tidak boleh membelanjakan melebihi apa yang ada di APBD, dia (Kadis yang diberhentikan) tanpa izin Bupati menganggarkan sampai 156 juta sehingga sehingga saat ini ada tunggakan sebesar 86 milyar,” terangnya.

Karena ada tunggakan yang besar, Bupati Malang akhirnya melapor KPK dan BPK RI, dan tidak diperbolehkan.

“Karena ini katanya hutang, saya melapor ke KPK dan BPK RI dan katanya tidak boleh, kalau hutang harus ada perjanjian dulu, bukan karena kelalaian seorang pejabat lalu semuanya dibebankan ke Bupati, ya harus ditanggung sendiri diperiksa oleh Inspektorat dan BPK memang itu kelalaian dalam menjalankan tugas,” tandas Bupati Malang.

Karena melakukan kelalaian dalam tugas, akhirnya diberikan sanksi tegas pemberhentian dari Kepala Dinas dan diturunkan pangkatnya satu tingkat.

“Sanksinya tegas diturunkan satu tingkat karena melakukan kelalaian dalam bertugas,” pungkasnya.

 

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan PKDI 2025-2030, Bupati Malang:Kades Jadi Garda Terdepan Turunkan Kemiskinan
Wabup Malang Dorong Sekolah Unggulan, SMPN 1 Singosari Jadi Role Model
DPRD Kabupaten Malang Kawal Pengisian JPTP, Redam Guruh: Jangan Tambah Beban Kerja
HUT ke-80 TNI, Danramil Karangploso Tegaskan Sinergi dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Festival Kampung Cempluk Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Wisata, Wakil Bupati Malang: Generasi Muda Harus Jadi Motor Promosi
Perumda Tirta Kanjuruhan Aktifkan Kembali Sumber Wadon, Wujudkan Akses Air Bersih Merata di Malang
Siadi Cup 2 Jadi Magnet Sepak Bola Malang, Wakil Ketua DPRD: Optimistis Lahir Bintang Nasional dari Lawang
Pemkab Malang Pastikan Akhiri Kekosongan JPTP di 2025 Lewat Skema Job Fit dan Selter

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru