PENDOPOSATU.ID, MALANG – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadirkan tempat sampah khusus botol plastik di kawasan wisata Kayutangan mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum.
Menurut Ulum, inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dini serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Program ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Saya berharap upaya serupa bisa diperluas ke setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Malang,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Tak hanya mendukung penyediaan fasilitas pemilahan sampah, Ulum juga menekankan pentingnya regulasi yang tegas terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. DPRD Kota Malang, menurutnya, tengah mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengacu pada kebijakan serupa di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta.
“Perda pembatasan plastik akan menjadi payung hukum penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Malang,” tegas politisi PKS tersebut.
Selain regulasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Baik melalui media daring maupun luring, kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah perlu terus digencarkan.
Di internal DPRD sendiri, Ulum mengungkapkan pihaknya mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan. Botol air minum sekali pakai, misalnya, diganti dengan tumbler atau gelas yang bisa dipakai berulang.
“Kami ingin memberi contoh konkret bahwa pengurangan sampah plastik bisa dimulai dari diri sendiri,” jelasnya.
Ulum juga mendorong agar sampah plastik yang sudah dipilah tidak hanya berakhir di tempat pembuangan. Menurutnya, sampah plastik dapat diolah menjadi produk bernilai guna, seperti batako ramah lingkungan atau kerajinan kreatif bernilai ekonomis.
“Dengan pengolahan yang tepat, sampah plastik bisa menjadi bahan baku produk inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Yoen
Editor : Gus











