Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman MMEA dan Rokok Ilegal

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Bea Cukai Malang rutin melakukan kegiatan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dilakukan pada tanggal 20 sampai 22 Januari 2024, dan berhasil mengamankan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal.

Melalui rilis yang disampaikan ke media, berdasarkan informasi yang didapat Bea Cukai Malang, didapati adanya pengiriman paket yang diduga berisi BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai pada sebuah Jasa Ekspedisi dari Denpasar yang akan dikirim ke Kecamatan Karangploso.

“Tim melakukan tindak lanjut terhadap paket tersebut, setelah paket sampai pada Jasa Ekspedisi di Malang, dan dilakukan pemeriksaan didapati BKC MMEA Jenis Arak Bali sebanyak 20 botol ukuran 600ml dengan kadar 18% tanpa dilekati pita cukai” jelas Kepala Kantor Gunawan Tri Wibowo, Rabu (24/1/2024).

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menindaklanjuti adanya informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal menuju Pasuruan menggunakan mini bus warna Hitam dengan Plat Nomor D 1xx5 RNM,

Selanjutnya tim menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal. Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, dan menghentikan dan memeriksa. Kendaraan di Pintu Tol Malang, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut Rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 900 bungkus dengan total 18.000 batang” terangnya

Disisi lain, Tim intelijen dan penindakan juga melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jasa ekspedisi di wilayah kota Malang pada Senin, 22 Januari 2024.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Ekspedisi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dari berhasil menggagalkan pengiriman Rokok Ilegal Jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak dua koli atau setara dengan 500 bungkus dengan total 10.000 batang” ungkapnya

Baca Juga :  Porserosi Kota Malang Gelar Kejuaraan Tingkat Nasional "Ngalam Roller Sport" Piala Walikota Malang XI

Selanjutnya tim membawa Sarana Pengangkut, Pengemudi Sarana Pengangkut AS (Sopir) serta seluruh Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, total 20 botol berukuran 600 ml MMEA Ilegal, 1.400 bungkus rokok illegal yang setara dengan 28.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 39.440.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp 21.398.000,- (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru