Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman MMEA dan Rokok Ilegal

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

Foto : Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Bea Cukai Malang rutin melakukan kegiatan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dilakukan pada tanggal 20 sampai 22 Januari 2024, dan berhasil mengamankan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Rokok Ilegal.

Melalui rilis yang disampaikan ke media, berdasarkan informasi yang didapat Bea Cukai Malang, didapati adanya pengiriman paket yang diduga berisi BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai pada sebuah Jasa Ekspedisi dari Denpasar yang akan dikirim ke Kecamatan Karangploso.

“Tim melakukan tindak lanjut terhadap paket tersebut, setelah paket sampai pada Jasa Ekspedisi di Malang, dan dilakukan pemeriksaan didapati BKC MMEA Jenis Arak Bali sebanyak 20 botol ukuran 600ml dengan kadar 18% tanpa dilekati pita cukai” jelas Kepala Kantor Gunawan Tri Wibowo, Rabu (24/1/2024).

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menindaklanjuti adanya informasi terkait adanya pengiriman rokok ilegal menuju Pasuruan menggunakan mini bus warna Hitam dengan Plat Nomor D 1xx5 RNM,

Selanjutnya tim menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal. Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, dan menghentikan dan memeriksa. Kendaraan di Pintu Tol Malang, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut Rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 900 bungkus dengan total 18.000 batang” terangnya

Disisi lain, Tim intelijen dan penindakan juga melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jasa ekspedisi di wilayah kota Malang pada Senin, 22 Januari 2024.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Ekspedisi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dari berhasil menggagalkan pengiriman Rokok Ilegal Jenis SKM tanpa dilekati pita cukai sebanyak dua koli atau setara dengan 500 bungkus dengan total 10.000 batang” ungkapnya

Baca Juga :  Kandidat Kuat Kursi ke Dua PDI Perjuangan Dapil Blimbing, Wiwik Sukesi Sampaikan Ini

Selanjutnya tim membawa Sarana Pengangkut, Pengemudi Sarana Pengangkut AS (Sopir) serta seluruh Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan, total 20 botol berukuran 600 ml MMEA Ilegal, 1.400 bungkus rokok illegal yang setara dengan 28.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 39.440.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp 21.398.000,- (Red)

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru