Bawaslu Kota Malang Dampingi Sentra Gakkumdu Limpahkan Berkas Pelanggaran Pemilu ke Kejari Kota Malang

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Malang bersama Sentra Gakkumdu) melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kota Malang

Foto : Bawaslu Kota Malang bersama Sentra Gakkumdu) melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kota Malang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kota Malang, Bawaslu Kota Malang bersama penyidik kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melimpahkan berkas perkara penanganan pelanggaran Pemilu 2024 ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (17/1/2024).

“Hari ini agendanya proses penyidikan tahap I yaitu pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Galih Moh. Hamdan, PS. Kasubnit I Pidum Polresta Malang Kota selaku Anggota Sentra Gakkumdu Kota Malang.

Menurut Galih, maksud dan tujuan pelimpahan ini adalah bagian dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk penyidikan Sentra Gakkumdu, dan apabila nanti dalam waktu yang ditentukan dinyatakan lengkap atau P21, maka tugas selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan tahap II yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Foto : penyerahan berkas perkara ini, Sentra Gakkumdu Kota Malang ditemui dan diterima oleh Kusbiantoro, SH.,M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang

Dalam penyerahan berkas perkara ini, Sentra Gakkumdu Kota Malang ditemui dan diterima oleh Kusbiantoro, SH.,M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang yang juga selaku Pembina Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.

Sementara itu, Hamdan Akbar Safara, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Bawaslu Kota Malang ini merupakan bentuk penyampaian pesan kepada masyarakat bahwa aturan pemilu harus dijunjung tinggi demi terwujudnya proses pemilihan yang independen dan berkeadilan.

Dalam proses pendampingan pelimpahan berkas perkara, jajaran dari Bawaslu Kota Malang yang hadir yakni Hamdan Akbar Safara, selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi bersama dengan Aditya Pramono, Kasubbag Administrasi Malang didampingi staf teknis Bawaslu Kota Malang. (Red)

Baca Juga :  KPMB Minta Kejelasan ke KPK Terkait Kasus Korupsi Yang Menyangkut Moch Anton

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru