Babak Baru Kasus Dokter Malang, Keluarga Balik Laporkan Dugaan Fitnah dan Tuduhan Palsu!

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Radix Wicaksono., SH Kuasa Hukum Keluarga Dokter AYP

Yulius Radix Wicaksono., SH Kuasa Hukum Keluarga Dokter AYP

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dokter di Malang memasuki babak baru yang mengejutkan. Alih-alih hanya menyampaikan pembelaan, pihak keluarga dokter AYP justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik atas dasar dugaan tuduhan palsu dan fitnah.Rabu (30/04/2025).

Kuasa hukum keluarga dokter AYP, Yulius Radix Wicaksono., SH menegaskan bahwa keluarga kliennya tidak terima atas tuduhan pelecehan terhadap pasien berinisial QRA yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurutnya tuduhan tersebut telah memberikan dampak yang luar biasa buruk bagi keluarga AYP.

“Pihak keluarga terlapor tidak terima kalau salah satu keluarganya mendapat tudingan tindak pelecehan terhadap pasien (QRY),” ujar anggota Peradi dengan ketua umum DPN doktor Otto Hasibuan., SH kepada awak media pada Rabu (30/04/2025).

“Keluarga terlapor dokter AYP khususnya orang tuanya, meminta pendampingan hukum kepada kami,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan betapa terpukulnya keluarga dokter AYP akibat tuduhan tersebut. Mereka tidak hanya menanggung malu di hadapan saudara, kerabat, dan masyarakat umum, tetapi juga merasakan beban psikologis yang berat.

Lebih jauh, Radix menyebutkan bahwa tuduhan ini telah “mematikan rejeki” keluarga AYP, mengindikasikan adanya kerugian materiil yang signifikan akibat pemberitaan negatif yang beredar.

“Oleh karena itu masih traumanya tuduhan itu di keluarga dan mematikan rejekinya di keluarga dari tuduhan yang dilaporkan oleh pasien (QRY),” jelas Radix.

Menyikapi hal ini, Radix yang telah menerima kuasa dari keluarga AYP menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan balik atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarga.

“Kami akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman seperti tersebut dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 27 ayat 4 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana direvisi menjadi UU no 19 tahun 2016,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kampung Warna-Warni, Malang

Pada hari yang sama, Rabu (30/04/2025), Radix mendampingi keluarga AYP untuk membuat laporan di Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak keluarga dokter dalam menanggapi tuduhan tersebut dan mencari keadilan melalui jalur hukum.

‘Untuk pengaduan pencemaran nama baik di Polresta malang sudah dilaksanakan. Untuk Polda Jatim / Mabes Polri jakarta dalam waktu dekat,” tandasnya.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.

“Tim akan menjelaskan lagi ke sumber media dari hasil laporan hari ini di Polresta Malang, Polda Jatim dan dari kantor IDI,” pungkasnya.

Radix juga mengisyaratkan bahwa mereka bakal melibatkan organisasi profesi dokter dalam upaya mencari keadilan.

Langkah tegas dari keluarga dokter AYP ini menghadirkan dimensi baru dalam kasus dugaan pelecehan ini. Tidak hanya berfokus pada dugaan tindakan tidak terpuji yang belum terbukti kebenarannya.

Publik kini dihadapkan pada narasi perlawanan balik dan dampak ganda yang dirasakan oleh pihak yang dituduh. Perkembangan ini membuka kemungkinan adanya sengketa hukum yang lebih kompleks dan menarik untuk diikuti.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru