PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dokter di Malang memasuki babak baru yang mengejutkan. Alih-alih hanya menyampaikan pembelaan, pihak keluarga dokter AYP justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik atas dasar dugaan tuduhan palsu dan fitnah.Rabu (30/04/2025).
Kuasa hukum keluarga dokter AYP, Yulius Radix Wicaksono., SH menegaskan bahwa keluarga kliennya tidak terima atas tuduhan pelecehan terhadap pasien berinisial QRA yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurutnya tuduhan tersebut telah memberikan dampak yang luar biasa buruk bagi keluarga AYP.
“Pihak keluarga terlapor tidak terima kalau salah satu keluarganya mendapat tudingan tindak pelecehan terhadap pasien (QRY),” ujar anggota Peradi dengan ketua umum DPN doktor Otto Hasibuan., SH kepada awak media pada Rabu (30/04/2025).
“Keluarga terlapor dokter AYP khususnya orang tuanya, meminta pendampingan hukum kepada kami,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan betapa terpukulnya keluarga dokter AYP akibat tuduhan tersebut. Mereka tidak hanya menanggung malu di hadapan saudara, kerabat, dan masyarakat umum, tetapi juga merasakan beban psikologis yang berat.
Lebih jauh, Radix menyebutkan bahwa tuduhan ini telah “mematikan rejeki” keluarga AYP, mengindikasikan adanya kerugian materiil yang signifikan akibat pemberitaan negatif yang beredar.
“Oleh karena itu masih traumanya tuduhan itu di keluarga dan mematikan rejekinya di keluarga dari tuduhan yang dilaporkan oleh pasien (QRY),” jelas Radix.
Menyikapi hal ini, Radix yang telah menerima kuasa dari keluarga AYP menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan balik atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarga.
“Kami akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman seperti tersebut dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 27 ayat 4 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana direvisi menjadi UU no 19 tahun 2016,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Rabu (30/04/2025), Radix mendampingi keluarga AYP untuk membuat laporan di Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak keluarga dokter dalam menanggapi tuduhan tersebut dan mencari keadilan melalui jalur hukum.
‘Untuk pengaduan pencemaran nama baik di Polresta malang sudah dilaksanakan. Untuk Polda Jatim / Mabes Polri jakarta dalam waktu dekat,” tandasnya.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.
“Tim akan menjelaskan lagi ke sumber media dari hasil laporan hari ini di Polresta Malang, Polda Jatim dan dari kantor IDI,” pungkasnya.
Radix juga mengisyaratkan bahwa mereka bakal melibatkan organisasi profesi dokter dalam upaya mencari keadilan.
Langkah tegas dari keluarga dokter AYP ini menghadirkan dimensi baru dalam kasus dugaan pelecehan ini. Tidak hanya berfokus pada dugaan tindakan tidak terpuji yang belum terbukti kebenarannya.
Publik kini dihadapkan pada narasi perlawanan balik dan dampak ganda yang dirasakan oleh pihak yang dituduh. Perkembangan ini membuka kemungkinan adanya sengketa hukum yang lebih kompleks dan menarik untuk diikuti.
Penulis : Gus
Editor : Redaksi