Babak Baru Kasus Dokter Malang, Keluarga Balik Laporkan Dugaan Fitnah dan Tuduhan Palsu!

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulius Radix Wicaksono., SH Kuasa Hukum Keluarga Dokter AYP

Yulius Radix Wicaksono., SH Kuasa Hukum Keluarga Dokter AYP

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dokter di Malang memasuki babak baru yang mengejutkan. Alih-alih hanya menyampaikan pembelaan, pihak keluarga dokter AYP justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik atas dasar dugaan tuduhan palsu dan fitnah.Rabu (30/04/2025).

Kuasa hukum keluarga dokter AYP, Yulius Radix Wicaksono., SH menegaskan bahwa keluarga kliennya tidak terima atas tuduhan pelecehan terhadap pasien berinisial QRA yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurutnya tuduhan tersebut telah memberikan dampak yang luar biasa buruk bagi keluarga AYP.

“Pihak keluarga terlapor tidak terima kalau salah satu keluarganya mendapat tudingan tindak pelecehan terhadap pasien (QRY),” ujar anggota Peradi dengan ketua umum DPN doktor Otto Hasibuan., SH kepada awak media pada Rabu (30/04/2025).

“Keluarga terlapor dokter AYP khususnya orang tuanya, meminta pendampingan hukum kepada kami,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan betapa terpukulnya keluarga dokter AYP akibat tuduhan tersebut. Mereka tidak hanya menanggung malu di hadapan saudara, kerabat, dan masyarakat umum, tetapi juga merasakan beban psikologis yang berat.

Lebih jauh, Radix menyebutkan bahwa tuduhan ini telah “mematikan rejeki” keluarga AYP, mengindikasikan adanya kerugian materiil yang signifikan akibat pemberitaan negatif yang beredar.

“Oleh karena itu masih traumanya tuduhan itu di keluarga dan mematikan rejekinya di keluarga dari tuduhan yang dilaporkan oleh pasien (QRY),” jelas Radix.

Menyikapi hal ini, Radix yang telah menerima kuasa dari keluarga AYP menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan balik atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik keluarga.

“Kami akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman seperti tersebut dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 27 ayat 4 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana direvisi menjadi UU no 19 tahun 2016,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Penggelembungan Suara Dan Carut Marut Proses Rekapitulasi Pileg Tingkat Kota Malang Terbawa Ke Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jatim

Pada hari yang sama, Rabu (30/04/2025), Radix mendampingi keluarga AYP untuk membuat laporan di Polresta Malang dan Polda Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak keluarga dokter dalam menanggapi tuduhan tersebut dan mencari keadilan melalui jalur hukum.

‘Untuk pengaduan pencemaran nama baik di Polresta malang sudah dilaksanakan. Untuk Polda Jatim / Mabes Polri jakarta dalam waktu dekat,” tandasnya.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.

“Tim akan menjelaskan lagi ke sumber media dari hasil laporan hari ini di Polresta Malang, Polda Jatim dan dari kantor IDI,” pungkasnya.

Radix juga mengisyaratkan bahwa mereka bakal melibatkan organisasi profesi dokter dalam upaya mencari keadilan.

Langkah tegas dari keluarga dokter AYP ini menghadirkan dimensi baru dalam kasus dugaan pelecehan ini. Tidak hanya berfokus pada dugaan tindakan tidak terpuji yang belum terbukti kebenarannya.

Publik kini dihadapkan pada narasi perlawanan balik dan dampak ganda yang dirasakan oleh pihak yang dituduh. Perkembangan ini membuka kemungkinan adanya sengketa hukum yang lebih kompleks dan menarik untuk diikuti.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pesan Mahrus Soleh di Halal Bihalal TI Group: Kebersamaan dan Kesejahteraan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:00 WIB

Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB