Anak Yatim Piatu Curi Kotak Amal Masjid, Cermin Kelalaian Sosial di Tengah Kesalehan Simbolik

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis artikel: Ketua Komunitas Noto Roso Tumpang Kabupaten Malang, Habib Abdullah bin Idrus bin Agil Assegaf

Penulis artikel: Ketua Komunitas Noto Roso Tumpang Kabupaten Malang, Habib Abdullah bin Idrus bin Agil Assegaf

 

Malang, pendoposatu.id – Sebuah kisah pilu mengetuk nurani publik. Seorang anak yatim piatu terpaksa mencuri uang dari kotak amal sebuah masjid megah yang selalu ramai jamaah. Uang itu bukan untuk kesenangan, melainkan untuk membeli sebungkus nasi demi bertahan hidup.

Ironisnya, masjid tersebut berdiri anggun tepat di samping gubuk reyot tempat anak itu tinggal. Di tengah limpahan sedekah dan rutinitas ibadah, masih ada perut kecil yang kelaparan.

Dalam tidurnya, setelah menghabiskan nasi bungkus yang ia beli dari uang hasil curian itu, anak tersebut terlintas sebuah pertanyaan sederhana namun menghantam batin: “Siapakah yang paling berdosa di antara mereka, ya Tuhan?”

Peristiwa ini tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan kriminal. Lebih dari itu, ini adalah potret kegagalan empati sosial.

Jika sebuah masjid memiliki kas yang penuh, jamaah yang melimpah, dan bangunan yang megah, namun di sekitarnya masih ada anak yatim yang kelaparan, maka persoalannya bukan hanya hukum—melainkan moral kolektif. Anak itu memang bersalah karena mencuri. Namun ia tidak sedang rakus. Ia sedang lapar.

Sementara di sisi lain, ada kemungkinan sebagian jamaah merasa telah menunaikan kewajiban hanya dengan shalat dan sedekah simbolik, tanpa benar-benar peduli siapa yang hidup di sekeliling mereka.

Fenomena ini menyingkap realitas yang kerap luput disadari: Ada sedekah yang diberikan sambil dipamerkan, ada ibadah yang rajin namun minim kepedulian, ada masjid yang megah secara fisik, tapi miskin empati. Kesalehan yang berhenti pada ritual, tanpa kepedulian sosial, berisiko melahirkan ketimpangan.

Bahkan, dosa yang dibungkus ibadah sering kali lebih berbahaya, karena tidak terasa sebagai kesalahan.

Zakat, infak, dan sedekah sejatinya bukan sekadar pelengkap pahala, melainkan instrumen keadilan sosial. Ketika fungsi itu gagal dijalankan, maka rumah ibadah kehilangan makna substansialnya.

Baca Juga :  PERIKSA DAN AUDIT FORENSIC IT KPU !

Kisah anak yatim piatu ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

Bukan untuk membenarkan pencurian, tetapi untuk mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem adalah kegagalan bersama.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal siapa yang paling berdosa, melainkan: Di posisi mana kita berdiri dalam cerita ini?

Apakah kita merasa aman karena tidak mencuri, padahal membiarkan kelaparan di sekitar kita?

Apakah kita merasa cukup dengan ibadah, namun lupa bahwa kepedulian adalah perintah? Karena bisa jadi, anak itu mencuri karena lapar, sementara kita berdosa karena kenyang tapi lupa berbagi.

Penulis artikel: Ketua Komunitas Noto Roso Tumpang Malang, Habib Abdullah Bin Idrus Bin Agil Assegaf.

Penulis : nes

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Malang 2026: Hentikan Sandiwara, Bongkar Mafia Jabatan Jika Masih Ada
Satu Panggung untuk Palestina, Dari Bumi Arema untuk Dunia
Kekerasan Atas Nama Mayoritas di Sukabumi, Sebuah Erosi Spiritualisme Mengeringkan Rasa Kemanusiaan
Jejak Panjang Uang, Antara Berkah dan Belenggu Peradaban
Eksklusif! Pengalaman Mudik ke Luar Angkasa Ternyata Ada di Planet Dampit!
Perspektif Mahasiswa: Tindakan Represif Aparat Menangani Demonstrasi di Malang Dalam Ruang Demokrasi
KEJAHATAN SKIMMING: ANCAMAN DOMPET DIGITAL
Tantangan Etika Bisnis di Industri E-commerce: Antara Keuntungan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB