Akademisi Malang Serukan Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum dalam Pembahasan RKUHAP

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polresta Malang Kota

Dok Humas Polresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Tiga pakar hukum dari Universitas Widyagama, Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Merdeka (Unmer) Malang baru-baru ini menyampaikan pandangan krusial terkait arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rabu (28/05/2025).

Menanggapi webinar sosialisasi RKUHAP oleh Kemenkumham RI, mereka tidak hanya menyambut baik upaya reformasi, tetapi juga menekankan urgensi mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum sebagai ruh dari sistem peradilan pidana yang baru.

Dr. Ibnu Subarkah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama, menegaskan bahwa perubahan KUHAP harus melampaui sekadar revisi pasal.

“Kami memandang pelaksanaan webinar ini sangat penting sebagai bentuk harmonisasi perspektif antar lembaga pendidikan hukum dan pemerintah,” ujarnya.

“Materi yang disampaikan merefleksikan harapan akan KUHAP yang mampu mewujudkan keadilan prosedural dan perlindungan hukum bagi semua pihak,” imbuhnya.

Menurutnya, ini adalah momentum untuk mentransformasi nilai-nilai hukum agar benar-benar selaras dengan dinamika masyarakat dan menyoroti pentingnya mewujudkan equality before the law, peradilan yang cepat, dan kepastian hukum.

“Kita berharap pembaruan ini tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga membangun kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

“Keadilan itu mahal, maka setiap individu yang mengakses pengadilan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dari webinar, kami menangkap urgensi memperkuat asas prosedural dalam hukum acara pidana, yang akan menjadi titik tolak KUHAP baru di tahun 2026,” bebernya.

Senada, Dr. Arfan Kaimuddin dari Unisma menyoroti harapan agar RKUHAP mampu mengefisienkan proses hukum tanpa mengorbankan hak-hak tersangka maupun korban.

Sementara itu, Dr. Faturahman dari Unmer Malang menekankan perlunya RKUHAP yang responsif dan rekonstruktif, mampu menjawab tantangan riil dalam praktik peradilan pidana.

Ia juga menyinggung pentingnya kejelasan tugas dan wewenang antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  80 Tahun Merdeka: Wali Kota Malang Ajak Warga "Nyalakan" Indonesia Emas 2045 dengan Karya Nyata

Sikap proaktif para akademisi Malang ini menyoroti harapan besar agar RKUHAP yang akan diberlakukan kelak benar-benar mampu menjadi landasan sistem peradilan pidana yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil secara substansial

Selain itu juga memberikan kepastian hukum yang terukur bagi seluruh warga negara dan menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai pijakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan berpihak pada keadilan substantif.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah
Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:02 WIB

DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya

Jumat, 12 September 2025 - 02:56 WIB

Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025

Rabu, 10 September 2025 - 19:44 WIB

PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga

Rabu, 10 September 2025 - 15:28 WIB

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:54 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Berita Terbaru