Akademisi Malang Serukan Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum dalam Pembahasan RKUHAP

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polresta Malang Kota

Dok Humas Polresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Tiga pakar hukum dari Universitas Widyagama, Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Merdeka (Unmer) Malang baru-baru ini menyampaikan pandangan krusial terkait arah pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rabu (28/05/2025).

Menanggapi webinar sosialisasi RKUHAP oleh Kemenkumham RI, mereka tidak hanya menyambut baik upaya reformasi, tetapi juga menekankan urgensi mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum sebagai ruh dari sistem peradilan pidana yang baru.

Dr. Ibnu Subarkah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama, menegaskan bahwa perubahan KUHAP harus melampaui sekadar revisi pasal.

“Kami memandang pelaksanaan webinar ini sangat penting sebagai bentuk harmonisasi perspektif antar lembaga pendidikan hukum dan pemerintah,” ujarnya.

“Materi yang disampaikan merefleksikan harapan akan KUHAP yang mampu mewujudkan keadilan prosedural dan perlindungan hukum bagi semua pihak,” imbuhnya.

Menurutnya, ini adalah momentum untuk mentransformasi nilai-nilai hukum agar benar-benar selaras dengan dinamika masyarakat dan menyoroti pentingnya mewujudkan equality before the law, peradilan yang cepat, dan kepastian hukum.

“Kita berharap pembaruan ini tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga membangun kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

“Keadilan itu mahal, maka setiap individu yang mengakses pengadilan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dari webinar, kami menangkap urgensi memperkuat asas prosedural dalam hukum acara pidana, yang akan menjadi titik tolak KUHAP baru di tahun 2026,” bebernya.

Senada, Dr. Arfan Kaimuddin dari Unisma menyoroti harapan agar RKUHAP mampu mengefisienkan proses hukum tanpa mengorbankan hak-hak tersangka maupun korban.

Sementara itu, Dr. Faturahman dari Unmer Malang menekankan perlunya RKUHAP yang responsif dan rekonstruktif, mampu menjawab tantangan riil dalam praktik peradilan pidana.

Ia juga menyinggung pentingnya kejelasan tugas dan wewenang antar aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tong Sampah: DPRD Malang Dorong Edukasi dan Perda untuk Atasi Masalah Plastik

Sikap proaktif para akademisi Malang ini menyoroti harapan besar agar RKUHAP yang akan diberlakukan kelak benar-benar mampu menjadi landasan sistem peradilan pidana yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil secara substansial

Selain itu juga memberikan kepastian hukum yang terukur bagi seluruh warga negara dan menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai pijakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan berpihak pada keadilan substantif.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pesan Mahrus Soleh di Halal Bihalal TI Group: Kebersamaan dan Kesejahteraan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:00 WIB

Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB