Prof. Wahyudi Soroti Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Bentuk Ketimpangan yang Harus Dihentikan

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali membuka ruang kritik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu praktik yang disorot Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo, adalah penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya mencerminkan relasi kerja yang timpang dan tidak berkeadilan.

“Penahanan ijazah adalah bentuk kontrol yang tidak etis terhadap pekerja. Ini terjadi karena posisi tawar buruh masih lemah,” kata Prof. Wahyudi, Kamis (1/5).

Ia menjelaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang seharusnya tidak dijadikan alat tekanan dalam hubungan kerja. Namun faktanya, masih banyak pekerja yang tidak bisa mengambil ijazahnya meski sudah keluar dari perusahaan, bahkan setelah kontrak selesai.

Menurutnya, praktik ini melanggar hak dasar pekerja dan menambah beban psikologis dalam hubungan kerja yang seharusnya dibangun atas dasar saling percaya.

“Jika buruh dianggap bagian penting dari proses produksi, maka hak-haknya juga harus dihormati. Penahanan ijazah bukan hanya soal administrasi, tapi soal penghormatan atas martabat pekerja,” tegasnya.

Di momen Hari Buruh ini, Prof. Wahyudi mengajak semua pihak—terutama regulator dan perusahaan—untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang menjunjung etika dan keadilan.

Baca Juga :  Ahmad Basarah Berikan Motivasi Para Kader PDIP Kota Malang Untuk Bertekad Menangkan Paslon Sam HC-Ganis Rumpoko

Penulis : Ash

Editor : Gus

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru