PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali membuka ruang kritik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu praktik yang disorot Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo, adalah penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya mencerminkan relasi kerja yang timpang dan tidak berkeadilan.
“Penahanan ijazah adalah bentuk kontrol yang tidak etis terhadap pekerja. Ini terjadi karena posisi tawar buruh masih lemah,” kata Prof. Wahyudi, Kamis (1/5).
Ia menjelaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang seharusnya tidak dijadikan alat tekanan dalam hubungan kerja. Namun faktanya, masih banyak pekerja yang tidak bisa mengambil ijazahnya meski sudah keluar dari perusahaan, bahkan setelah kontrak selesai.
Menurutnya, praktik ini melanggar hak dasar pekerja dan menambah beban psikologis dalam hubungan kerja yang seharusnya dibangun atas dasar saling percaya.
“Jika buruh dianggap bagian penting dari proses produksi, maka hak-haknya juga harus dihormati. Penahanan ijazah bukan hanya soal administrasi, tapi soal penghormatan atas martabat pekerja,” tegasnya.
Di momen Hari Buruh ini, Prof. Wahyudi mengajak semua pihak—terutama regulator dan perusahaan—untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang menjunjung etika dan keadilan.
Penulis : Ash
Editor : Gus