Prof. Wahyudi Soroti Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Bentuk Ketimpangan yang Harus Dihentikan

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali membuka ruang kritik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satu praktik yang disorot Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Wahyudi Winarjo, adalah penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya mencerminkan relasi kerja yang timpang dan tidak berkeadilan.

“Penahanan ijazah adalah bentuk kontrol yang tidak etis terhadap pekerja. Ini terjadi karena posisi tawar buruh masih lemah,” kata Prof. Wahyudi, Kamis (1/5).

Ia menjelaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang seharusnya tidak dijadikan alat tekanan dalam hubungan kerja. Namun faktanya, masih banyak pekerja yang tidak bisa mengambil ijazahnya meski sudah keluar dari perusahaan, bahkan setelah kontrak selesai.

Menurutnya, praktik ini melanggar hak dasar pekerja dan menambah beban psikologis dalam hubungan kerja yang seharusnya dibangun atas dasar saling percaya.

“Jika buruh dianggap bagian penting dari proses produksi, maka hak-haknya juga harus dihormati. Penahanan ijazah bukan hanya soal administrasi, tapi soal penghormatan atas martabat pekerja,” tegasnya.

Di momen Hari Buruh ini, Prof. Wahyudi mengajak semua pihak—terutama regulator dan perusahaan—untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang menjunjung etika dan keadilan.

Baca Juga :  Abah Anton Tegaskan Peran Kaum Emak-Emak Jadi Penentu Masa Depan Kota Malang

Penulis : Ash

Editor : Gus

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:29 WIB

Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB