Satresnarkoba Polres Batu Bongkar Eksperimen Penanaman Ganja Yang Dilakukan Seorang Alumni Lulusan Pertanian

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA BATU – Pembibitan dan penjualan ganja yang dilakukan oleh seorang pria lulusan perguruan tinggi ternama di Malang berhasil dibongkar oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

Pria berinisial ANB yang merupakan alumni jurusan pertanian diamankan jajaran Polres Batu karena menanam ganja sejak tahun 2019.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irwanto saat Konferensi Pers membeberkan hasil penangkapan tersebut.

“Kasus ini bermula setelah anggotanya melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka lainnya di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo” kata AKP Ariek dihadapan awak media Rabu, (15/01/2025).

Ia menjelaskan pada awalnya petugas menangkap dua tersangka berinisial RS dan MRR pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 3,42 gram.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka mengarah pada nama ANB sebagai sumber barang haram tersebut. Tim kami segera melakukan analisa dan penyelidikan mendalam,” jelasnya .

Pada hari yang sama, dalam penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB, di tempat tinggal ANB mengungkap fakta mengejutkan. Petugas menemukan lokasi pembibitan ganja yang terorganisir.

“Kami berhasil menyita 62 batang tanaman ganja serta 36 gram ganja kering siap edar di atas loteng rumahnya” ujarnya

Menurut Kasat Narkoba, ANB memanfaatkan pengetahuannya di bidang pertanian untuk bereksperimen dengan tanaman ganja dengan metode persilangan. Teknik itu dipelajari oleh tersangka dan berhasil melakukan pengembangan berdasarkan latar belakang akademiknya.

“Ia menjualnya 2 gram seharga Rp100 ribu. Jadi ia jual sudah ganja kering, bukan bibitan karena perlakuan bibit sangat sulit,” ucapnya

ANB juga mengaku keberhasilannya menanam ganja ini membuatnya tergoda untuk menjual hasil panennya.

Baca Juga :  Kapolres Batu Periksa HP Milik Anggota Yang Mengarah Pada Aplikasi Judi Online dan Sexualitas

Barang haram tersebut dipasarkan secara terbatas melalui jaringan mulut ke mulut, hingga akhirnya sampai ke tangan RS dan MRR, yang terlebih dahulu diamankan polisi.

“Pelaku mengaku memulai usahanya bukan sebagai bandar, tetapi dari rasa penasaran untuk mengembangkan bibit ganja. Namun, aktivitas ini berkembang menjadi suplai untuk peredaran gelap narkotika,” terangnya

Saat ini, ANB bersama dua tersangka lainnya telah ditahan di Polres Batu. Dan mereka dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:53 WIB

Digitalisasi Bansos Diperluas, Gus Ipul Pastikan Data Penerima Lebih Akurat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:08 WIB

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB