Marak Aksi Protes UHC, Pj. Sekdakab Malang Salahkan Kadinkes

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pj. Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah

Foto : Pj. Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah

PENDOPOSATU.ID, Malang – Pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo pada April lalu, memunculkan kecurigaan terhardap buruknya pengelolaan Program Universal Health Coverage (UHC).

Kecurigaan pengelolaan UHC ini disampaikan langsung oleh, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Mereka menuntut KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang H.M. Sanusi yang dinilai gagal dalam mengatur keuangan daerah pada Program UHC, Senin, (10/06/2024).

GRIB juga merilis, bahwa pada Agustus 2023 lalu, sempat terjadi penonaktifan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID yang merupakan bagian dari Program UHC.

“Bupati telah melakukan penipuan dengan program UHC yang secara nyata tidak terealisasi. Pemecatan Kandinkes sudah jadi bukti berarti memang tidak beres sejak awal pengelolaannya”, Jelas Ketua GRIB Jaya, Damanhury Jab.

Kekesalan ormas terhadap Bupati Sanusi tersebut, memicu mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati untuk mempertanyakan dugaan kerugian negara.

Tidak sampai disitu, aksi demo tersebut berlangsung panjang. Usai menyambangi Kantor Bupati, Puluhan Masa juga menggruduk kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutan serupa, kemudian GRIB jaya juga melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Dalam aksi demo itu, Ormas GRIB Jaya menyampaikan bahwa hutang Pemkab Malang kepada BPJS, mencerminkan kegagalan pengelolaan anggaran daerah, lalu meminta Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan memeriksa Bupati.

“Kalau memang tidak mampu, jangan mengklaim siap mengcover, seharusnya dipastikan dulu kesangupan keuangannya, jangan hanya mengejar penghargaan UHC tapi tidak mempertimbangkan aspek lainnya, akhirnya hutang juga ke BPJS” Ujar Jab.

Menanggapi permasalahan UHC, Pj. Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah berdalih bahwa tidak ada penghentian atau pembatalan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, hanya saja diberhentikan sementara lantaran penyesuaian data di lapangan.

Baca Juga :  APBD 2025 Kabupaten Malang Dalam Bayang-Bayang Efisiensi, Darmadi: Sudah Pasti Terjadi!

“Sampai sekarang programnya jalan, memang sempat dihentikan sementara karena perlu ada pembenahan atau penyesuaian data” jelas Nurman

Alih-alih menjelaskan perbaikan data, Pj. Nurman justru menyalahkan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang harus bertangung jawab terhadap data pasien BPJS.

“Otomatis leading sektor yang harus bertanggun jawab terkait data, siapa yang ada di dinas kesehatan, Tau sendiri kan mas?, Sehingga Bupati pada waktu itu dengan kekuasaanya menghentikan sementara untuk dibenahi kembali datanya” Ungkap Nurman melalui Sambungan Telpon.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP
Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru