Program UHC Disorot, Ini Kata Pemerhati Kabupaten Malang 

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id MALANG – Polemik program Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Malang ini terus menggelinding, usai didemo massa GRIB Jaya Malang, kini giliran Pemerhati Kabupaten Malang Eryk Armando Talla angkat bicara keberadaan program UHC ini.

Menurut Eryk Armando Talla, program UHC atau Universal Health Coverage (UHC), yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki pelayanan kesehatan yang adil yg di gelar Kabupaten Malang melalui program Sehat Malang Makmur, Eryk berpendapat permasalahan yang timbul dalam program UHC tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Malang.

  1. “Saya berpendapat bahwa yang bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul pada program UHC menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang, dalam hal ini pimpinan tertinggi adalah Bupati, karena itu program Pemkab Malang,” tegas Eryk Armando Talla saat dihubungi tim media pendoposatu.id, Senin (10/06/2024) malam.

Eryk menambahkan, selain Kepala Daerah yang harus bertanggung jawab atas permasalahan yang timbul di program UHC ini, Legislatif sebagai tim Badan Anggaran (Banggar) yang ikut menyusun dan menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Malang.

“Jadi menurut saya, ada dua yang harus mempertanggung jawabkan apabila ada permasalahan dengan program UHC ini, pertama Bupati Malang sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menyusun Rancangan kebijakan Umum APBD dan legislatif karena merekalah yang menyetujui anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif,” beber Aryk Armando.

Pencanangan program UHC pada 2023 kemaren, sedangkan pembahasan anggaran APBD tahun 2023 itu disusun dan direncanakan serta disetujui pada akhir tahun 2022, Eryk Armando berpandangan karena program UHC ini ada di tahun berjalan maka sangat mustahil bisa terlaksana namun begitu Pemda bisa mengalokasikan anggaran UHC tersebut melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD( dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Sekda Kota Batu Buka Rakor High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batu

“Menurut saya, Penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti yang tertuang dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Jadi ketika ujuk ujuk atau tiba tiba muncul program baru, bagi saya itu sebuah kemustahilan,” tandasnya.

Namun begitu Eryk Armando menilai apabila dalam kondisi normal program UHC bisa diambilkan dari sumber anggaran PAD, komposisi DAU yang diterima, dari dana lain lain dan DBHCHT.

Dari informasi yang disampaikan GRIB Jaya Malang saat demo di depan kantor Bupati Malang di Kepanjen, ada hutang 86 miliar yang harus dibayarkan Pemkab Malang pada BPJS kesehatan, sampai saat ini Pemkab Malang tidak mampu menanggung beban untuk meng-cover pembiayaan bagi 679.721 peserta BPJS PBID karena biaya yang dikeluarkan setiap bulan untuk menanggung klaim BPJS mencapai 25 miliar sedangkan kemampuan APBD Pemkab Malang cuma 5 miliar.

 

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo
Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029
Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir Sumbermanjing Wetan, Bupati H.M. Sanusi Dijadwalkan Tinjau Lokasi
Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway
Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan
DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB