Kadisdik Malang Keluarkan Surat Edaran Tentang Kegiatan Study Tour Pada Satuan Pendidikan, Ini Himbauannya

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji

Ket foto. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji

PENDOPOSATU.id MALANG – Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian kecelakaan yang menimpa peserta Study Tour SMP PGRI Wonosari beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengeluarkan Surat Edaran Himbauan nomor 400.4.4/ 2156 /35.07.301/2024″ agar dalam pelaksanaan kegiatan study tour berjalan dengan baik.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji maksud dan tujuan dari dikeluarkannya SE himbauan kegiatan study tour pada satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Malang ini.

“Agar supaya meminimalisir terjadinya kejadian kejadian yang tidak kita inginkan bersama, untuk itu kami menghimbau agar supaya seluruh kepala satuan pendidikan bis melaksanakan SE himbauan ini, apalagi sebentar lagi libur anak sekolah,” kata Suwadji di Kepanjen, Senin (3/06/2024).

Suwadji menambahkan, SE himbauan pada bulan Mei 2024 yang ditujukan pada Kepala SMP Negeri dan Kepala SMP Swasta, Kepala SD Negeri, Kepala SD Swasta, Kepala TK Negeri, Kepala TK Swasta, SKB Negeri Kepanjen, PAUD, dan PKBM.

“Jadi selain kita kirimkan SE himbauan ke seluruh Kepala Sekolah, kami juga mengirimkan surat tembusan tersebut pada Bupati Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Komandan KODIM 0818 di Kepanjen, dan Kepala POLRES Malang di Kepanjen, Inspektur Kabupaten Malang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Malang, serta Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan. Pengawas SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Kepanjen, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malang dan Paguyuban Komite Sekolah,” beber Suwadji.

Ini isi SE himbauannya, pertama. Kegiatan study tour Satuan Pendidikan dihimbau untuk dilaksanakan di Wilayah Malang Raya melalui kunjungan ke pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  KKN FIA UB Sukses Tuntaskan 5 Program Pemberdayaan di Desa Sutojayan Malang

Kedua. Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan koordinasi dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait.

Ketiga Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour perlu berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Kepolisian paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan.

Dilaksanakan dengan dilengkapi surat ijin dari Kepala satuan pendidikan yang bersangkutan, daftar lengkap peserta dan panitia study tour harus disiapkan, surat ijin dari orang tua/wali murid diperlukan, jadwal keberangkatan dan kepulangan harus ditentukan, surat keterangan kendaraan layak pakai dari Dinas Perhubungan diperlukan, asuransi untuk peserta study tour harus tersedia dan surat pernyataan kompensasi dari penyelenggara study tour juga diperlukan.

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

KKN FIA UB Sukses Tuntaskan 5 Program Pemberdayaan di Desa Sutojayan Malang
MPLS SMK NUSA Malang: Siswa Baru Dibekali Karakter, Etika Digital, dan Semangat Kebangsaan
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot
Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center
Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas
Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan
Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:55 WIB

Peduli Terhadap Korban Asusila, Komnas PPA Jawa Timur Datangi DPRD Gelar Audiensi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:01 WIB

Selama 7 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Jumlah Pelanggaran Menurun Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Berita Terbaru