PENDOPOSATU.id MALANG – Untuk menghindari terjadinya pungutan liar dari pembayaran pajak dari masyarakat, Badan Pendapatan Daerah kabupaten Malang ingin mendekatkan pelayanan pembayaran pajak di setiap Desa dengan membayar langsung pada loket Bank Jatim yang tersedia di setiap layanan, seperti halnya yang dilakukan di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung ini Bapenda dalam pelayanannya juga membawa mobil layanan pembayaran dari Bank Jatim.
Menurut Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara, bahwa Bapenda hadir dimana mana dalam memaksimalkan pelayanan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan memudahkan pelayanan tanpa pungutan apapun.
“Harapan kami Bapenda ada dimana mana, bahwa pembayaran begitu mudah, kita tidak ada pungutan apapun karena pembayarannya melalui bank Jatim,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung, Selasa (28/05/2024).
Made minta jajarannya untuk selalu mempercepat proses pembayaran pajak dari masyarakat tanpa ada hambatan apapun dan pembayaran langsung di bank Jatim.
“Saya tekankan semua teman teman di Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan jajarannya, jangan ada sampai sesuatu yang memberatkan, mereka membayar apa adanya, kita percepat kemudian langsung bayar di Bank Jatim, tidak ada uang yang kita terima semuanya masuk dalam sistem,” tegas Kepala Bapenda.
Karena semua pembayaran melalui sistem, lanjut Made, dan apabila nanti di lapangan ada pungli, Made menegaskan itu bukan perintah dari pihaknya.
“Untuk menghindari adanya pungli, saya minta pada teman teman jangan sampai di lapangan ada pungli, itu bukan perintah dari kita, mungkin saja ada orang titip pembayaran PBB lewat orang lain itu silahkan, tapi tidak orang itu dengan Bapenda,” jelas Made.
Made berharap media memberikan informasi pada masyarakat bahwa Bapenda Kabupaten Malang tidak ada melakukan pungutan apapun terkait dengan pelayanan pembayaran pajak PBB dari masyarakat.

“Saya berharap teman teman media memberikan informasi pada masyarakat, bahwa Bapenda tidak ada pungutan apa apa, tugas kami mempercepat pembayaran pajak dan nantinya pajak tersebut kembali k masyarakat dalam bentuk pembangunan,” beber Made.
Dengan target PAD tahun 2024 sebesar 484 milyar, Made optimis dapat tercapai dengan aktif turun ke lapangan, menyiapkan sarana prasarana dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kita tetap optimis tercapai sebelum hari H, tahun kemaren kita naikkan dari 200 milyar ke 400 milyar ternyata kita bisa mencapai 444 milyar, kita hanya minta kesadaran masyarakat dalam tepat waktu membayar pajak,” tandasnya.
Semakin kesadaran masyarakat di desa itu tinggi dalam tepat waktu membayar pajak, maka nantinya hasil dari pembayaran pajak tersebut kembali ke masyarakat melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Jadi dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu tinggi nantinya kan balek ke desa tersebut berupa ADD maupun bantuan yang lainnya,” pungkas Made.
Penulis : soeseno
Sumber Berita : Redaksi