Ratusan User D’Graha Artha di Desa Lang-Lang Singosari Pertanyakan Legalitas Rumah Yang Beli

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU id, Kabupaten Malang – Manajemen pengembang atau developer PT Esa Santa Agrapana,didatangi ratusan User perumahan D’Graha Artha Desa Lang-lang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang untuk menanyakan surat-surat legalitas atas rumah yang dibeli tak kunjung selesai.

Para user yang datang ini mengaku sebagian besar pembeliannya sudah lunas, dan sebagian kecil secara inhouse.

Bahkan saat mendatangi manajemen D’Graha Artha banyak banner-banner bertulisan tuntutan kepada pengembang seeperti, “Perumahan Ilegal, Owner Kriminal, Jangan Dibeli Daripada Dibegal, Penjarakan Dikawal”, dan adapula yang bertuliskan “Kami Beli Rumah, Bukan Beli Janji”

Pudjiono, selaku kuasa hukum dari paguyuban User D’Graha Artha kepada awak media menyampaikan bahwa berawal dari tidak adanya komunikasi yang baik antara user dengan manajemen PT Esa Santa Agrapana selaku pengembang perumahan, maka User melakukan aksi dan dilanjutkan dengan audiensi.

“Audiensi ini menuntut hak-hak user yang selalu hanya janji, terkait dengan legalitasnya dan pembangunan rumah, ternyata banyak rumah yang belum dibangun. Dari pertemuan ini tadi, diketahui ternyata ijin dan pengurusan sertifikat ini belum selesai,” ungkap Pudjiono, Jumat (17/5/2024)

Pudjiono menegaskan, bahwa ijin-ijin terkait perumahan sudah diurus namun belum selesai, tapi sudah dibangun, jadi perumahan ini bermasalah.

“Harusnya ijin-ijin terlebih dahulu, seperti site plane, pengesahan rumah petak, persetujuan bangunan gedung (PBG), dan syarat-syarat lainnya dari Dinas terkait” katanya

Masih kata Pudjiono, bahwa notaris itelah menunggu sejak tahun 2022, karena syarat administrasinya belum lengkap, termasuk site plan. Dan ini hanya ada dari manajemen, tetapi belum disahkan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya.

“Dan sebagian besar pembeli telah lunas pembayarannya, dan sebagian kecil inhouse. Dan yang inhouse karena sudah lama, sehingga hampir lunas, namun tidak ada pembangunan rumah, dan legalitasnya” ungkapnya

Baca Juga :  Tinjau Kantor Satpas Protoype, Kapolres Malang : Kami Siap Layani Pemohon SIM

Dengan ketidakpastian ini selalu diterima oleh user, termasuk kapan dibangun rumahnya, kapan selesai surat-suratnya ini belum ada, dengan alasan katanya tidak ada biaya. Padahal sebagian besar pembeli lunas.

Pudjiono juga menjelaskan bahwa seluruh keuangan yang dikeluarkan oleh user-user kisaran Rp. 60 Milyar yang sudah diberikan kepada pihak pengembang.

“Perkiraan keuangan yang sudah masuk kisaran Rp. 60 Milyar dari seluruh user (Korban), di tahun 2021 itu sekitar Rp. 30 Milyar diterima, namun tanpa ada aktifitas pembangunan, dan itu uang yang besar,” terangnya

Ia juga mengatakan, bahwa jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka akan dibawa keranah hukum ke Polda Jatim.

“Tentunya kalau ini tidak selesai, kalau secara kekeluargaan tidak bisa, maka akan kami laporkan ke Polda Jatim. Ini kasus tidak boleh dianggap sepele, ini kasus berat, karena banyak korbannya,” ujar Pudjiono.

Sementara itu, Samuel Teguh Santoso sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pengembang/developer PT. Esa Santa Agrapana, mengatakan bahwa dalam audiensi ini, manajemen berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan.

“Tadi pihak manajemen sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan ini, semoga ada solusi yang baik” ucapnya

“Supaya user yang sudah mengeluarkan dana dan sebagainya dengan berupaya maksimal. Maka, developer harus semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sampai bisa serah terima rumah kepada usernya. Dengan audiensi ini, intinya kita ingin menyelesaikan,” kata Cak Samuel

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim
Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan
Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak
Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”
44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang
Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar
Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor
Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 03:14 WIB

Gelar Bukber, DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Terus Kawal Isu-isu Krusial

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:26 WIB

Aspirasi Warga Terwujud: Jalan Menuju Punden Sumberkunci Dipaving “Gerindra Care”

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:18 WIB

Ketua Umum PDIP Keluarkan Instruksi, Kepada Kepala Daerah Diharap Menunda Perjalanan ke Retret di Magelang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:33 WIB

Kompak, Pemuda Lintas Agama Malang Raya Deklarasikan “Tegakkan Netralitas Pilkada 2024 Untuk Pemilu Damai dan Berintegritas” 

Senin, 23 September 2024 - 22:43 WIB

Ini Kata Calon Bupati Malang H.M Sanusi Saat Mendapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024 

Rabu, 18 September 2024 - 15:01 WIB

M Anton Lolos Vermin, Ketua DPRD Kota Malang Minta KPU Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 17:25 WIB

Polling Calon Bupati Malang 2024

Selasa, 3 September 2024 - 14:44 WIB

Polling Calon Walikota Malang 2024

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB