Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Demo Tolak RUU Penyiaran 

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PENDOPOSATU.id MALANG -Demo penolakan Revisi UU penyiaran telah terjadi dimana-mana tak terkecuali di Malang Raya, revisi UU penyiaran yang saat ini masih berupa draft mendapat penolakan dari masyarakat dan insan pers. Gelombang penolakan terus terjadi disejumlah daerah oleh insan Pers.

Aksi damai wartawan ini dipusatkan di depan Gedung DPRD dan Kantor Walikota Malang, Jum’at (17/5/2024). Pers sebagai salah satu pilar demokrasi tidak boleh dibatasi, pembatasan pers sama dengan pengekangan demokrasi. Pemerintah seharusnya membuat undang-undang untuk mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.

“Aksi damai ini menjadi sikap kita bahwa kita tegas menolak RUU penyiaran, gabungan lintas organisasi menjadi satu kekuatan, kami meminta kebebasan pers sesuai amanah UU no.40 tahun 1999 Tentang Pers” kata Prasetyo Lanang, salah satu orator.

Dalam pasal 50B ayat 1 dan 2 disebutkan adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi “selain memuat panduan kelayakan isi dan konten siaran, Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi” demikian isi pasal tersebut. Dalam hal jurnalistik investigasi yang disiarkan dibatasi dengan keharusan mematuhi UU penyiaran dan turunan dalam P3 SIS, pelarangan sudah dijelaskan secara spesifik pada investigasi dengan seleksi melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Investigasi adalah roh dari jurnalisme, pelarangan penayangan eksklusif konten investigasi sama dengan membatasi kebebasan pers”ungkap ketua AJI Malang, Benni Indo. Pasal lain yang menjadi kontroversi adalah pasal 50B ayat 2 huruf k, bahwa pasal 50B ayat 2 tersebut memiliki banyak tafsir, terlebih adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal ambigu ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis”tambah Benni.

Dalam kegiatan aksi demo damai ini sangat disayangkan tidak ada anggota DPRD kota Malang yang ada di tempat, menurut informasi yang diterima teman-teman media bahwasanya para anggota DPRD sedang dinas luar. “Nantinya kita akan mengirim surat rekomendasi kepada DPRD se Malang Raya, agar rekomendasi tersebut bisa diteruskan ke DPR RI” pungkasnya.

Baca Juga :  Kader PAN se-Kota Malang Bertekad Menangkan ABADI dan Khofifah Emil Dardak

Penulis : Bagoes

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru