Bupati Malang Akan Aktifkan Kembali BPJS kesehatan PBID 

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id MALANG – Bupati Malang, H.M Sanusi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan aktifkan kembali Bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) per 1 Mei 2024, mendatang, setelah sempat dinonaktifkan karena masih dilakukan pemadanan data peserta, hal ini disampaikan Bupati Malang H.M Sanusi usai menggelar Rapat Koordinasi Terkait Kepesertaan BPJS Kesehatan.

”Sebagai mana hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, untuk warga tidak mampu di Kabupaten Malang sesuai data BPS sejumlah 251.360 jiwa atau 9,45 persen. Dari jumlah itu, yang mendapat bantuan segmen BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional) yang masih aktif sejumlah 121.826 jiwa, dan tidak tidak ada yang dinonaktifkan,” tegas Bupati Sanusi, di Komplek perkantoran Bupati Malang di Kepanjen Malang, Rabu (24/4/2014).

Kebijakan penonaktifan beberapa waktu sebelumnya berlaku hanya pada BPID (Pemberian Bantuan Iuran Daerah ), yang mana hal ini dikarenakan perlunya pemadanan data. Jumlahnya sendiri adalah sebanyak 129.534 jiwa.

“Sehingga pemberitaan di luar yang menyatakan Bupati Malang menghentikan bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin itu tidak sepenuhnya benar karena bantuan BPJS bagi orang miskin itu terbagi dua. Untuk, bantuan dari pemerintah daerah yang dinonaktifkan oleh BPJS, sedangkan bantuan dari iuran nasional masih tetap berlaku atau masih aktif. Dan setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi hari ini diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024.” beber Bupati Malang.

Bupati menambahkan, bahwa anggaran yang diperlukan untuk mengcover bantuan tersebut mulai bulan Mei sampai Desember sebesar Rp 46.803.246.194, untuk meng-cover 129.534 jiwa.

Sementara itu dananya sudah tersedia di APBD, kata Bupati Malang, sebanyak Rp 53,62 Miliar sehingga persoalan BPJS di Kabupaten Malang sudah tuntas selesai.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Personel Polsek Tumpang Gencarkan Patroli Antisipasi Money Politic

Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Malang dan BPJS yang akan dibuat saat ini, sementara masih mengatur tentang kebijakan pengaktifan kembali BPID. Sementara terkait kewajiban finansial antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan BPJS Kesehatan menunggu nanti setelah ada hasil rekonsiliasi BPKP, dan hal itu akan ada PKS lain.

“Kembali saya tegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan mengedepankan kemanusiaan dan bantuan kesehatan terhadap warga yang tidak mampu. Sumber dana sudah dianggarkan dan tersedia dari APBD 2O24 untuk membayar tiap bulannya. Angkanya nanti tetap akan menyesuaikan dengan fakta dan keadaan, artinya masih berfluktuasi. Mungkin di tahun kedua, itu ada peserta baru, ada yang meninggal, ada yang sudah menjadi kaya, maka otomatis akan berkurang. Selain itu, atau juga data kemiskinannya justru bertambah maka nanti akan kita tambahkan. Atau masyarakat miskinnya bermutasi ke daerah lainnya sehingga tidak lagi jadi bebannya Pemerintah Kabupaten Malang,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Malang juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang akan tetap menyediakan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu atau warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan.

Pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan dengan catatan dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan Kecamatan, mereka ini dapat dilayani di Rumah Sakit Daerah milik pemerintah Kabupaten Malang meliputi RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang.

Anggarannya sudah disiapkan 10 Miliar untuk cadangan bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu yang belum terakses atau tercover BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  11 Anggota Legeslatif Kabupaten Malang Ikuti SPP PKB, Kuncoro : Membentuk Kader Dengan Komitmen Yang Tinggi

Pihaknya akan berikan pengarahan kepada para Camat dan seluruh Kepala Desa serta Lurah bahwasanya jika ditemui masyarakat atau warga tidak mampu dan ternyata belum terakses ke BPJS Kesehatan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa dan Camat, bahkan Bupati yakin dan berharap semuanya terakses di angka 251.360 sesuai dengan yang diberikan Badan Pusat Statistik.

”Jika nunggu mengurus BPJS dulu kan lama, sedangkan orang sakit di Kabupaten Malang wajib mendapat pelayanan dari pemerintah Kabupaten Malang. Kita layani dan tangani dulu, selanjutnya kita akses lagi ke BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu dengan dana cadangan dari APBD itu,” pungkasnya.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Kepala BPJS kesehatan Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda  dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait.

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah
Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Ribuan Jamaah Padati “Lawang Bersholawat”, Habib Syekh Serukan Persatuan Umat
Khitanan Massal Gratis Di Desa Turirejo, Lawang: Dukung Anak Sholeh Lewat Aksi Sosial Tahunan
Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:56 WIB

Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025

Jumat, 12 September 2025 - 02:53 WIB

Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:54 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Minggu, 7 September 2025 - 19:28 WIB

Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM

Berita Terbaru