Bupati Malang Akan Aktifkan Kembali BPJS kesehatan PBID 

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.id MALANG – Bupati Malang, H.M Sanusi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan aktifkan kembali Bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) per 1 Mei 2024, mendatang, setelah sempat dinonaktifkan karena masih dilakukan pemadanan data peserta, hal ini disampaikan Bupati Malang H.M Sanusi usai menggelar Rapat Koordinasi Terkait Kepesertaan BPJS Kesehatan.

”Sebagai mana hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, untuk warga tidak mampu di Kabupaten Malang sesuai data BPS sejumlah 251.360 jiwa atau 9,45 persen. Dari jumlah itu, yang mendapat bantuan segmen BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional) yang masih aktif sejumlah 121.826 jiwa, dan tidak tidak ada yang dinonaktifkan,” tegas Bupati Sanusi, di Komplek perkantoran Bupati Malang di Kepanjen Malang, Rabu (24/4/2014).

Kebijakan penonaktifan beberapa waktu sebelumnya berlaku hanya pada BPID (Pemberian Bantuan Iuran Daerah ), yang mana hal ini dikarenakan perlunya pemadanan data. Jumlahnya sendiri adalah sebanyak 129.534 jiwa.

“Sehingga pemberitaan di luar yang menyatakan Bupati Malang menghentikan bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin itu tidak sepenuhnya benar karena bantuan BPJS bagi orang miskin itu terbagi dua. Untuk, bantuan dari pemerintah daerah yang dinonaktifkan oleh BPJS, sedangkan bantuan dari iuran nasional masih tetap berlaku atau masih aktif. Dan setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi hari ini diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024.” beber Bupati Malang.

Bupati menambahkan, bahwa anggaran yang diperlukan untuk mengcover bantuan tersebut mulai bulan Mei sampai Desember sebesar Rp 46.803.246.194, untuk meng-cover 129.534 jiwa.

Sementara itu dananya sudah tersedia di APBD, kata Bupati Malang, sebanyak Rp 53,62 Miliar sehingga persoalan BPJS di Kabupaten Malang sudah tuntas selesai.

Baca Juga :  Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif

Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Malang dan BPJS yang akan dibuat saat ini, sementara masih mengatur tentang kebijakan pengaktifan kembali BPID. Sementara terkait kewajiban finansial antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan BPJS Kesehatan menunggu nanti setelah ada hasil rekonsiliasi BPKP, dan hal itu akan ada PKS lain.

“Kembali saya tegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan mengedepankan kemanusiaan dan bantuan kesehatan terhadap warga yang tidak mampu. Sumber dana sudah dianggarkan dan tersedia dari APBD 2O24 untuk membayar tiap bulannya. Angkanya nanti tetap akan menyesuaikan dengan fakta dan keadaan, artinya masih berfluktuasi. Mungkin di tahun kedua, itu ada peserta baru, ada yang meninggal, ada yang sudah menjadi kaya, maka otomatis akan berkurang. Selain itu, atau juga data kemiskinannya justru bertambah maka nanti akan kita tambahkan. Atau masyarakat miskinnya bermutasi ke daerah lainnya sehingga tidak lagi jadi bebannya Pemerintah Kabupaten Malang,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Malang juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang akan tetap menyediakan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu atau warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan.

Pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan dengan catatan dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan Kecamatan, mereka ini dapat dilayani di Rumah Sakit Daerah milik pemerintah Kabupaten Malang meliputi RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang.

Anggarannya sudah disiapkan 10 Miliar untuk cadangan bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu yang belum terakses atau tercover BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor, Polsek Turen dan PMI Bergerak Cepat Amankan Jalan

Pihaknya akan berikan pengarahan kepada para Camat dan seluruh Kepala Desa serta Lurah bahwasanya jika ditemui masyarakat atau warga tidak mampu dan ternyata belum terakses ke BPJS Kesehatan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa dan Camat, bahkan Bupati yakin dan berharap semuanya terakses di angka 251.360 sesuai dengan yang diberikan Badan Pusat Statistik.

”Jika nunggu mengurus BPJS dulu kan lama, sedangkan orang sakit di Kabupaten Malang wajib mendapat pelayanan dari pemerintah Kabupaten Malang. Kita layani dan tangani dulu, selanjutnya kita akses lagi ke BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu dengan dana cadangan dari APBD itu,” pungkasnya.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Kepala BPJS kesehatan Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda  dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait.

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Akses Jalan ke Bandara Abdulrahman Saleh Diperkuat, Rehabilitasi Jalan Asrikaton Rampung 100 Persen
NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru