Lagi-lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok dan MMEA Elagal di Jasa Ekspedisi

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bea Cuka Malang kembali gagalkan pengiriman rokok ilegal

Foto : Bea Cuka Malang kembali gagalkan pengiriman rokok ilegal

PENDOPOSAU.id, Kabupaten Malang – Bea Cukai Malang Kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok illegal dan minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) Ilegal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, mengungkapkan Bea Cukai Malang melakukan patroli darat secara rutin dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang dan melakukan penyisiran jasa ekspedisi.

“Tim melakukan pemeriksaan Jasa Ekspedisi di jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang didapati adanya pengiriman Rokok Ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 3 koli (4.470 bungkus) dengan total 89.400 batang” ungkap Dwi Prasetyo Rini, Selasa (13/2/2024).

Selanjutnya tim Bea Cukai Malang juga mendapati pengiriman Rokok Ilegal jenis SKM dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 koli (1.380 bungkus) dengan total 27.600 batang pada Jasa Ekspedisi di Jalan Komud Abd. Saleh, Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Foto : Ratusan botol Arak Bali yang diamankan Bea Cukai Malang

Kemudian patrol dilanjutkan pada Selasa, 13 Januari 2024, mulai pukul 09.30 s.d. pukul 15.00 WIB, berdasarkan informasi didapati adanya kiriman paket yang diduga MMEA atau

Dalam lanjutan patroli, Bea Cukai Malang juga menemukan adanya minuman keras illegal yang didapat dari Jasa Ekspedisi di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman MMEA ilegal jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6 koli (187 Botol) dengan total 112,20 Liter” jelasnya

Dari hasil penindakan, total 5.850 bungkus rokok ilegal yang setara dengan 117.000 batang dan 112,20 Liter MMEA ilegal, perkiraan nilai barang mencapai Rp 117.745.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 93.634.500. (Red)

Baca Juga :  Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2024: Satlantas Polres Malang Gencar Sosialisasi

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB