Emil Dardak Tegaskan Pemda Tak Campuri Operasional SPPG, Fokus Kawal Data dan Percepatan Penanganan Stunting

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancara awak media (Foto: Seno Pendopo Satu)

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancara awak media (Foto: Seno Pendopo Satu)

 

MALANG, pendoposatu.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki kewenangan dalam menentukan operasional maupun pembukaan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Emil saat menjawab berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan MBG di Jawa Timur usai menghadiri kegiatan di Wisata Sumber Kalireco, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (21 Juni 2026).

Menurut Emil, posisi Pemda lebih difokuskan pada penguatan data penerima manfaat, pengurusan perizinan pendukung, hingga sinkronisasi program penanganan stunting agar pelaksanaan MBG berjalan efektif.

“Kami tidak memiliki kewenangan membuka atau menutup pendaftaran SPPG. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BGN. Pemda fokus membantu sinkronisasi data, pengurusan SLHS, IPAL, dan koordinasi kesehatan,” tegas Emil.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Jawa Timur tengah mengawal proses penyempurnaan sasaran penerima MBG melalui pemadanan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.

Data hasil pemadanan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi program. Salah satu tujuan utamanya adalah memberikan ruang lebih besar bagi kelompok rentan yang masuk kategori 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

“Harapannya refocusing ini bisa berjalan lebih baik sehingga kelompok 3B mendapatkan perhatian lebih besar karena berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting,” ujarnya.

Emil juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan BGN terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG mampu memenuhi target layanan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Siadi Cup 2 Jadi Magnet Sepak Bola Malang, Wakil Ketua DPRD: Optimistis Lahir Bintang Nasional dari Lawang

Saat ini setiap SPPG diwajibkan melayani sedikitnya 300 penerima manfaat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam operasional program MBG.

Selain itu, Emil mengakui masih terdapat sejumlah SPPG yang sempat mengalami suspensi. Namun menurutnya, kondisi tersebut bersifat dinamis karena sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan persyaratan kesehatan lingkungan.

“Salah satu penyebab yang pernah terjadi adalah belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dalam batas waktu yang ditentukan. Tetapi kondisi itu terus bergerak dan diperbaiki,” jelasnya.

Menanggapi berbagai kritik maupun perdebatan politik terkait program MBG, Emil memilih menegaskan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tetap fokus mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

“Kami melihat pembangunan sumber daya manusia melalui MBG adalah kebijakan yang baik. Tentu masih ada ruang penyempurnaan, tetapi posisi pemerintah daerah adalah memastikan kebijakan Presiden bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” tandasnya.

Dengan sikap tersebut, Pemprov Jawa Timur menegaskan perannya bukan sebagai pengambil kebijakan operasional MBG, melainkan sebagai mitra yang memastikan validasi data, pelayanan kesehatan, dan program penanganan stunting berjalan selaras dengan target pemerintah pusat.(Goes)

Penulis : Goes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Lomba Dayung HUT RI ke-81 Botoran, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Sportivitas Dan Geliat Ekonomi UMKM
Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Manfaatkan Bendera Tahun Lalu Untuk HUT RI ke-81
Tingkatkan Kualitas Kesehatan RSUD Bangil Hadirkan Layanan Vaksin Internasional Resmi Untuk Jamaah Umrah Dan Haji
Komnas HAM Soroti Capaian Banyuwangi dalam Pembangunan Inklusif, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Wujud Kehadiran Negara Ringankan Beban Masyarakat
Bakorwil Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, MJC Disiapkan Jadi Ekosistem Pengembangan Talenta Digital Jatim
Pasca Pelantikan ASN Pemkab Malang Terpecah Beberapa Golongan
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Buka Lomba Dayung HUT RI ke-81 Botoran, Plt. Bupati Tulungagung Dorong Sportivitas Dan Geliat Ekonomi UMKM

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:44 WIB

URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Efisiensi Anggaran, Pemkab Banyuwangi Manfaatkan Bendera Tahun Lalu Untuk HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi Marak di Malang, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Dan Buru Satu DPO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Kasat Lantas Polres Tulungagung Tekankan Pelayanan SIM Profesional, Transparan, Dan Humanis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Komnas HAM Soroti Capaian Banyuwangi dalam Pembangunan Inklusif, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Siap Meriahkan HUT RI ke 81 dengan Berbagai Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Wujud Kehadiran Negara Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru

Lima terduga pelaku spesialis curanmor sudah diamankan Satgas URC Blambangan (Foto: Boby pendoposatu.id)

Banyuwangi

URC Macan Blambangan Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis 8 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:44 WIB