Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Anggota DPRD kabupaten Malang Komisi IV, Zulham Mubarok

Ket foto. Anggota DPRD kabupaten Malang Komisi IV, Zulham Mubarok

Malang, pendoposatu.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi IV, Zulham Ahmad Mubarok, melontarkan pernyataan tegas dan berani terkait kebijakan sekolah unggulan, merger SDN, serta minimnya siswa dan SDM tenaga pendidik di Kabupaten Malang. Dalam wawancara di Pendopo Agung, Kamis (12/2/2026), ia menegaskan bahwa problem pendidikan di Kabupaten Malang sudah bersifat akumulatif dan tidak bisa diselesaikan dengan program parsial.

“Kalau secara umum, kualitas pendidikan di Kabupaten Malang ini bagi kami adalah yang utama. Tapi faktanya hari ini masih banyak sekolah yang belum layak, baik dari sisi fasilitas maupun SDM. Ini problem akumulatif, bukan terjadi tahun ini saja,” tegas Zulham.

Zulham membeberkan data yang mengkhawatirkan: angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 19 ribu anak. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan program-program simbolik.

“Tingkat anak putus sekolah kita itu 19 ribu sekian. Ini angka yang tidak kecil. Apakah sekolah unggulan mampu menyelesaikan masalah substansial? Saya berani jawab, belum tentu,” ujarnya lugas.

Ia menambahkan, banyak anak yang sudah ditarik kembali ke sekolah justru enggan melanjutkan pendidikan karena sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.

“Faktanya ketika anak-anak putus sekolah ini kami tarik lagi ke sekolah, mereka kadang memang tidak mau. Karena sudah bekerja, sudah punya pendapatan. Jadi ini bukan sekadar urusan dinas pendidikan saja, tapi butuh kolaborasi lintas sektor,” tandasnya.

Terkait program sekolah unggulan yang menjadi bagian dari program nasional, Zulham mengaku tidak bisa menolak karena merupakan program Presiden. Namun ia meragukan efektivitasnya dalam menyentuh akar persoalan.

“Sekolah unggulan ini program Presiden, tentu tidak bisa ditolak. Tapi apakah mampu menyelesaikan masalah yang substansial? Belum pasti,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Berikan Pemahaman Akan Aturan Berlalu Lintas ke Para Pelajar

Hal serupa juga ia sampaikan mengenai sekolah rakyat.

“Sekolah rakyat itu solusi, tapi hanya menyelesaikan ujungnya saja. Coba dicek, kapasitasnya berapa dibanding kebutuhan kita? Tidak akan bisa meng-cover semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, solusi mendasar justru terletak pada kebijakan anggaran yang detail dan berbasis program.

Zulham menyoroti anggaran pendidikan Kabupaten Malang yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk belanja rutin.

“Anggaran pendidikan 1,6 triliun itu mayoritas untuk belanja rutin, gaji guru, operasional. Sisanya yang harusnya untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas, ternyata tidak optimal,” ungkapnya.

Ia bahkan menilai anggaran pendidikan 20 persen dari APBD yang diamanatkan undang-undang perlu dihitung ulang secara lebih rigid dan transparan.

“Kita akan coba kaji. Kalau 20 persen ya 20 persen saja, tapi harus jelas. Pembangunan fisik sekolah rusak jangan dibebankan ke anggaran pendidikan. Masukkan ke Dinas Cipta Karya. Jadi anggaran pendidikan lebih terukur dan tidak campur aduk,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pengelolaan anggaran masih “dijadikan satu” sehingga tidak fokus dan sulit dievaluasi.

Masalah lain yang disoroti adalah banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas (PLT).

“PLT kepala sekolah itu masih ratusan. Ini tidak sehat untuk tata kelola pendidikan,” katanya.

Ia juga menyinggung ketimpangan distribusi guru. Ada sekolah yang muridnya banyak tetapi gurunya kurang, sementara di tempat lain murid sedikit justru gurunya berlebih.

“Pemerataan ini hanya bisa dilakukan pemerintah. Mau tidak mau ya harus merger. Pasti ada yang protes, orang tua dan murid tidak semua setuju. Tapi ini risiko kebijakan,” ujarnya tegas.

Menurut Zulham, merger SDN adalah solusi pahit yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga :  Krisis Murid di SDN 1 Pulungdowo Terbuka, Bupati Malang Tegaskan Sekolah di Bawah Standar Siap Digabung

“Kita telan saja pahitnya. Mungkin hari ini terasa berat, tapi lima tahun ke depan kita rasakan hasilnya. Karena problem kita cuma tiga: sekolah rusak, pemerataan guru, dan kesejahteraan guru. Tiga ini tidak pernah selesai,” tandasnya.

Zulham juga memberi sinyal keras kepada Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat.

“Saya optimistis karena beliau masih muda dan saya tahu cara kerjanya. Kita tunggu gebrakannya. Tapi kalau enam bulan tidak ada gebrakan, ya kita usulkan digeser saja,” ujarnya tanpa tedeng aling-aling.

Pernyataan ini menjadi alarm serius bahwa DPRD Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam melihat carut-marut pendidikan yang terus berulang setiap tahun.

Dengan angka putus sekolah yang tinggi, sekolah rusak, distribusi guru timpang, dan anggaran yang dinilai belum optimal, DPRD menegaskan bahwa reformasi pendidikan di Kabupaten Malang tidak boleh lagi setengah hati. Kebijakan harus berani, terukur, dan berpihak pada penyelesaian akar masalah, bukan sekadar program pencitraan.

Penulis : nes

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim
Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak
Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”
44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang
Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar
Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor
Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026
Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:23 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:46 WIB

Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB