Malang, pendoposatu.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi IV, Zulham Ahmad Mubarok, melontarkan pernyataan tegas dan berani terkait kebijakan sekolah unggulan, merger SDN, serta minimnya siswa dan SDM tenaga pendidik di Kabupaten Malang. Dalam wawancara di Pendopo Agung, Kamis (12/2/2026), ia menegaskan bahwa problem pendidikan di Kabupaten Malang sudah bersifat akumulatif dan tidak bisa diselesaikan dengan program parsial.
“Kalau secara umum, kualitas pendidikan di Kabupaten Malang ini bagi kami adalah yang utama. Tapi faktanya hari ini masih banyak sekolah yang belum layak, baik dari sisi fasilitas maupun SDM. Ini problem akumulatif, bukan terjadi tahun ini saja,” tegas Zulham.
Zulham membeberkan data yang mengkhawatirkan: angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 19 ribu anak. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan program-program simbolik.
“Tingkat anak putus sekolah kita itu 19 ribu sekian. Ini angka yang tidak kecil. Apakah sekolah unggulan mampu menyelesaikan masalah substansial? Saya berani jawab, belum tentu,” ujarnya lugas.
Ia menambahkan, banyak anak yang sudah ditarik kembali ke sekolah justru enggan melanjutkan pendidikan karena sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.
“Faktanya ketika anak-anak putus sekolah ini kami tarik lagi ke sekolah, mereka kadang memang tidak mau. Karena sudah bekerja, sudah punya pendapatan. Jadi ini bukan sekadar urusan dinas pendidikan saja, tapi butuh kolaborasi lintas sektor,” tandasnya.
Terkait program sekolah unggulan yang menjadi bagian dari program nasional, Zulham mengaku tidak bisa menolak karena merupakan program Presiden. Namun ia meragukan efektivitasnya dalam menyentuh akar persoalan.
“Sekolah unggulan ini program Presiden, tentu tidak bisa ditolak. Tapi apakah mampu menyelesaikan masalah yang substansial? Belum pasti,” katanya.
Hal serupa juga ia sampaikan mengenai sekolah rakyat.
“Sekolah rakyat itu solusi, tapi hanya menyelesaikan ujungnya saja. Coba dicek, kapasitasnya berapa dibanding kebutuhan kita? Tidak akan bisa meng-cover semuanya,” tegasnya.
Menurutnya, solusi mendasar justru terletak pada kebijakan anggaran yang detail dan berbasis program.
Zulham menyoroti anggaran pendidikan Kabupaten Malang yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk belanja rutin.
“Anggaran pendidikan 1,6 triliun itu mayoritas untuk belanja rutin, gaji guru, operasional. Sisanya yang harusnya untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kualitas, ternyata tidak optimal,” ungkapnya.
Ia bahkan menilai anggaran pendidikan 20 persen dari APBD yang diamanatkan undang-undang perlu dihitung ulang secara lebih rigid dan transparan.
“Kita akan coba kaji. Kalau 20 persen ya 20 persen saja, tapi harus jelas. Pembangunan fisik sekolah rusak jangan dibebankan ke anggaran pendidikan. Masukkan ke Dinas Cipta Karya. Jadi anggaran pendidikan lebih terukur dan tidak campur aduk,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini pengelolaan anggaran masih “dijadikan satu” sehingga tidak fokus dan sulit dievaluasi.
Masalah lain yang disoroti adalah banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas (PLT).
“PLT kepala sekolah itu masih ratusan. Ini tidak sehat untuk tata kelola pendidikan,” katanya.
Ia juga menyinggung ketimpangan distribusi guru. Ada sekolah yang muridnya banyak tetapi gurunya kurang, sementara di tempat lain murid sedikit justru gurunya berlebih.
“Pemerataan ini hanya bisa dilakukan pemerintah. Mau tidak mau ya harus merger. Pasti ada yang protes, orang tua dan murid tidak semua setuju. Tapi ini risiko kebijakan,” ujarnya tegas.
Menurut Zulham, merger SDN adalah solusi pahit yang tidak bisa dihindari.
“Kita telan saja pahitnya. Mungkin hari ini terasa berat, tapi lima tahun ke depan kita rasakan hasilnya. Karena problem kita cuma tiga: sekolah rusak, pemerataan guru, dan kesejahteraan guru. Tiga ini tidak pernah selesai,” tandasnya.
Zulham juga memberi sinyal keras kepada Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat.
“Saya optimistis karena beliau masih muda dan saya tahu cara kerjanya. Kita tunggu gebrakannya. Tapi kalau enam bulan tidak ada gebrakan, ya kita usulkan digeser saja,” ujarnya tanpa tedeng aling-aling.
Pernyataan ini menjadi alarm serius bahwa DPRD Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam melihat carut-marut pendidikan yang terus berulang setiap tahun.
Dengan angka putus sekolah yang tinggi, sekolah rusak, distribusi guru timpang, dan anggaran yang dinilai belum optimal, DPRD menegaskan bahwa reformasi pendidikan di Kabupaten Malang tidak boleh lagi setengah hati. Kebijakan harus berani, terukur, dan berpihak pada penyelesaian akar masalah, bukan sekadar program pencitraan.
Penulis : nes











