PENDOPOSATU.ID, PASURUAN –
Proyek rehabilitasi bangunan balaidesa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2024 senilai Rp 150 juta tuai sorotan Publik. Pasalnya, bantuan dari Pemerintah melalui Pendapatan Bantuan Kabupaten/Kota (PBK) disinyalir tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, hal tersebut menyusul adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi fisik bangunan.
Pantauan jurnalis Pendoposatu.id di lokasi menunjukan ketidaksesuaian pembangunan, dimana bangunan pendopo desa berukuran 8×8 meter persegi tersebut hanya berdiri berupa tiang penyangga dan atap genteng yang telah selesai.
Sementara, bagian lantai masih berupa urukan pasir sirtu dan belum dikeramik. Kondisi inilah yang menimbulkan kejanggalan di mata warga setempat, mengingat anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 150 juta.
Kasi Kesra Desa Pulokerto, Maksum, saat dikomfirmasi membenarkan kondisi pembangunan pendopo yang baru mencapai tahap tiang dan atap. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa.
“Benar bangunan Pendopo ini baru 2024 kemarin hanya tiang cor penyangga dan atap genteng saja lantai-nya masih belum di keramik, jika ingin tahu selengkapnya sampean ke pak kades saja saya tidak berani menjawab,” ungkap Maksum pada Selasa (29/4/2025)
Jurnalis Pendoposatu.id juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pulokerto, Hasan, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat klarifikasi dan ada kesan menghindar.
Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (LSM Agtib) Pasuruan, Samsul Arifin, memberikan sorotan dan angkat bicara terkait temuan ketidak sesuaian tersebut.
Menurutnya, dengan anggaran Rp 150 juta, seharusnya bangunan pendopo telah rampung secara keseluruhan, termasuk lantai keramik. Ia menduga adanya kekurangan anggaran atau bahkan pengurangan dana dalam pelaksanaannya.
“Kalau memang bangunan pendopo tersebut tidak sesuai dan kurang apalagi lantai masih belum di keramik berarti anggaran Rp. 150 juta itu kurang. Entah itu kurang anggarannya atau di kurangi duitnya?,” tegas Samsul pada Senin (5/5/2025).
Samsul menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan publik dalam penggunaan anggaran pemerintah, terutama untuk proyek rehabilitasi fasilitas umum seperti pendopo desa.
“Iya, dilihat saja itu memang sesuai dari RAB atau tidak sesuai. Karena seharusnya anggaran dari Pemerintah itu harus transparan dan keterbukaan publik, apalagi itu bangunan rehab pendopo yang anggaran dari Pemerintah,” tandasnya.
Ia menyatakan kesiapannya untuk melakukan kroscek langsung ke lokasi guna mengkonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran tersebut, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat.
“Jika itu memang ada penyimpangan anggaran kami akan siap kroscek ke lokasi balaidesa Pulokerto tersebu untuk menanyakan dan mengkonfirmasi karena itu uang rakyat,” tutupnya .
Dugaan korupsi dalam proyek rehab balaidesa Pulokerto ini menjadi sorotan serius. Masyarakat saat ini menanti kejelasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran Rp 150 juta tersebut.
LSM Agtib berjanji akan mengawal kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Bersambung. (Dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus