PENDOPOSATU.ID, MALANG – Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Konsolidasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segmen Jasa Konstruksi yang digelar di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Selasa (26/8/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading.
Dalam sambutannya, Diah Ayu menyampaikan bahwa saat ini capaian perlindungan pekerja di Kota Malang baru mencapai 33 persen dari total 468 ribu pekerja. Padahal, target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025 adalah 41,3 persen.
“Dari 468 ribu pekerja, baru 33 persen yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Target kita di akhir 2025 adalah 41,3 persen. Artinya, masih ada sekitar 38 ribu pekerja yang harus segera didorong untuk mendapatkan perlindungan ini,” ujar Diah Ayu.
Sektor jasa konstruksi menjadi fokus utama karena banyak pekerja yang belum terdaftar. Pemerintah Kota Malang berupaya agar setiap proyek konstruksi mewajibkan pihak penyedia jasa untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam proses lelang proyek, pemenang tender wajib meng-cover seluruh pekerjanya. Misalnya, ada 25 pekerja, maka 25 orang tersebut harus terlindungi selama masa pekerjaan berlangsung. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka beserta keluarganya tetap mendapatkan jaminan,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal maupun formal.
“Prinsipnya bukan hanya mengejar angka capaian, tetapi benar-benar melindungi para pekerja kita. Khususnya di sektor konstruksi, karena risiko kerjanya cukup tinggi,” jelas Zulkarnain.
Melalui rapat konsolidasi ini, Pemkot Malang berharap sinergi dengan penyedia jasa dan stakeholder terkait semakin kuat, sehingga target 41,3 persen pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2025 dapat tercapai.
Penulis : Yoen
Editor : Gus











