PENDOPOSATU.ID, INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja ke Australia menjadi sorotan tajam setelah salah satu korban, seorang warga Indramayu, mengungkapkan kekecewaannya pada kamis (26/06/2025).
Laporannya di Polres Indramayu Polda Jawa Barat yang sudah berjalan selama dua tahun dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan, yang memicu pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum.
Korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ia merupakan salah satu dari puluhan korban yang terjerat modus penipuan jaringan SIHP dari Grobogan, Jawa Tengah, dan rekannya berinisial “NH” dari Indramayu.
Selain dirinya yang membuat laporan ke Polisi, korban lain “R” sebelumnya juga telah dilayangkan ke Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.
Korban menceritakan bahwa ia telah melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu pada tanggal 12 Juni 2023.
Setelah laporan diterima, ia sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan dengan Nomor: B/470/VI/2023/Reskrim.
Surat tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Namun, sejak saat itu, proses hukum seolah terhenti. Selama dua tahun terkatung-katung tidak ada perkembangan berarti yang ia terima.
“Saya sudah lelah dan capek menunggu kepastian. Sudah dua tahun tidak ada titik terang dan kelanjutan yang signifikan,” ujar korban pada Kamis (26/06/2025).
Harapan sempat muncul kembali pada pertengahan Mei 2025, ketika korban dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan untuk BAP pada tanggal 15 Mei.
Ia menjelaskan bahwa proses sempat terhenti karena adanya pergantian Kanit dan penyidik yang menangani kasusnya.
Meskipun sudah dua tahun berlalu, korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Penyidik beralasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), belum masuk ke tahap penyidikan (sidik).
Pernyataan tersebut seolah mengindikasikan bahwa kepolisian masih membutuhkan waktu yang tidak pasti untuk mengumpulkan bukti awal sebelum bisa melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.
Tantangan Mendapatkan Keadilan
Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, tim media telah mencoba menghubungi Kanit reskrim Polres Indramayu yang menjadi penyidik pengganti pada Kamis malam (26/06).
Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan resmi dari Polres Indramayu terkait alasan di balik kelambatan penanganan kasus ini.
Kasus ini seolah menjadi gambaran nyata betapa panjang dan berliku jalannya bagi para korban untuk mendapatkan keadilan, khususnya dalam kasus penipuan terorganisir yang melibatkan jaringan antar wilayah.
Publik kini menanti, akankah laporan ini akhirnya menemukan keadilan di meja hijau, atau kembali mandek tanpa kepastian.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus