Waduh! Nyaris Ultah Ke-2, Pengaduan di Polres Indramayu terkait Dugaan Penipuan Kerja Terkatung-katung

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Pengaduan Masyarakat

Gambar Ilustrasi Pengaduan Masyarakat

PENDOPOSATU.ID, INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja ke Australia menjadi sorotan tajam setelah salah satu korban, seorang warga Indramayu, mengungkapkan kekecewaannya pada kamis (26/06/2025).

Laporannya di Polres Indramayu Polda Jawa Barat yang sudah berjalan selama dua tahun dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan, yang memicu pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum.

Korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ia merupakan salah satu dari puluhan korban yang terjerat modus penipuan jaringan SIHP dari Grobogan, Jawa Tengah, dan rekannya berinisial “NH” dari Indramayu.

Selain dirinya yang membuat laporan ke Polisi, korban lain “R” sebelumnya juga telah dilayangkan ke Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.

Korban menceritakan bahwa ia telah melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu pada tanggal 12 Juni 2023.

Setelah laporan diterima, ia sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan dengan Nomor: B/470/VI/2023/Reskrim.

Surat tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Namun, sejak saat itu, proses hukum seolah terhenti. Selama dua tahun terkatung-katung tidak ada perkembangan berarti yang ia terima.

“Saya sudah lelah dan capek menunggu kepastian. Sudah dua tahun tidak ada titik terang dan kelanjutan yang signifikan,” ujar korban pada Kamis (26/06/2025).

Harapan sempat muncul kembali pada pertengahan Mei 2025, ketika korban dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan untuk BAP pada tanggal 15 Mei.

Ia menjelaskan bahwa proses sempat terhenti karena adanya pergantian Kanit dan penyidik yang menangani kasusnya.

Meskipun sudah dua tahun berlalu, korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Baca Juga :  Miris! Hanya Gara-gara Ini, Nyawa Melayang di Tangan Tetangganya Sendiri

Penyidik beralasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), belum masuk ke tahap penyidikan (sidik).

Pernyataan tersebut seolah mengindikasikan bahwa kepolisian masih membutuhkan waktu yang tidak pasti untuk mengumpulkan bukti awal sebelum bisa melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.

Tantangan Mendapatkan Keadilan
Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, tim media telah mencoba menghubungi Kanit reskrim Polres Indramayu yang menjadi penyidik pengganti pada Kamis malam (26/06).

Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan resmi dari Polres Indramayu terkait alasan di balik kelambatan penanganan kasus ini.

Kasus ini seolah menjadi gambaran nyata betapa panjang dan berliku jalannya bagi para korban untuk mendapatkan keadilan, khususnya dalam kasus penipuan terorganisir yang melibatkan jaringan antar wilayah.

Publik kini menanti, akankah laporan ini akhirnya menemukan keadilan di meja hijau, atau kembali mandek tanpa kepastian.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Masih Adakan Rasa Keadilan Di PN Tangerang? Subkontraktor Proyek Kursi BUMN Menanti Keadilan
Sengketa Pembayaran Proyek Kursi Pelabuhan Merak-Bakauheni, Anak BUMN di tuntut 5 Miliar
Pangkostrad Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judi Online di Hadapan Prajurit Divif 2 Kostrad
Reuni Haru Seniman di Tangsel, Lukisan Megawati 20 Tahun Tersimpan Menanti Dipersembahkan
Waspada! Sindikat Penipuan Loker Australia Terbongkar di Grobogan Jateng, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta
Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?
The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang
Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:50 WIB

Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:27 WIB

Bupati Malang Serahkan 250 Paket Bantuan Nutrisi CSR Indomaret, Dorong Kesehatan Anak dan Kesejahteraan Warga Sumberejo

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Malang Perkuat Langkah Tekan Kemiskinan, Bupati Sanusi Tegaskan Evaluasi bagi Camat yang Tidak Mendukung Program Prioritas

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:14 WIB

SMPN 1 Turen Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak, Wabup Malang Dorong Penguatan Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru