PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Terpilihnya Ginanjar, seorang kader partai politik dan anggota DPRD Kota Malang dari Partai Gerindra, sebagai Ketua Pramuka Kota Malang menuai polemik. Namun, Koordinator MCC INSPIRASI, Safril M. Caping, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar dalam proses pemilihan tersebut.
Safril menegaskan bahwa UU Nomor 12 Tahun 2010 memang melarang Pramuka ditunggangi kepentingan politik, namun ia menekankan bahwa aturan tersebut tidak serta-merta melarang kader partai untuk memimpin.
“Terpilihnya kawan Ginanjar sebagai ketua pramuka kota malang tidak ada regulasi yang dilanggar dan memang dalam UU No 12/2010 yang mengatur tentang Gerakan Pramuka telah menyebutkan bahwa Pramuka tidak ditunggangi oleh kepentingan politis,” ujarnya.
Melihat latar belakang Ginanjar, menurutnya adalah hal yang wajar jika ada kekhawatiran pihak tertentu akan potensi penunggangan politik praktis di Pramuka Kota Malang.
“Kebetulan kawan Ginanjar ini adalah kader partai politik dan juga sebagai salah satu anggota DPRD Kota Malang dari partai Gerindra,” jelasnya.
Namun, Safril menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut dapat terbantahkan apabila di kemudian hari Ginanjar sebagai Ketua Pramuka tidak memanfaatkan organisasinya untuk agitasi dan propaganda politik praktis.
“Kekhawatiran itu nanti bisa terbantahkan apabila di kemudian hari kawan ginanjar sebagai ketua pramuka tidak memanfaatkan pramuka untuk agitasi dan propaganda politik praktisnya,” tegasnya.
Safril menyoroti bahwa statemen yang menyebut terpilihnya Ginanjar mencoreng marwah Pramuka adalah pernyataan dari pihak yang kalah dalam persaingan pemilihan.
Safril bahkan mengklaim bahwa pernyataan tersebut berasal dari pihak yang frustrasi karena kalah telak dalam persaingan pemilihan ketua pramuka, yang kemudian berujung pada penyebaran fitnah.
“Terpilihnya kawan ginanjar sebagai ketua pramuka kota malang dan dianggap mencoreng marwah pramuka adalah statemen yang dilakukan oleh orang mabuk yang ternyata dia kalah nyungsep, glundung dalam persaingan pemilihan ketua pramuka sehingga menciptakan fitnah sana sini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Safril juga membantah argumen bahwa calon ketua Pramuka harus memiliki riwayat kepramukaan yang intens. Ia berpendapat bahwa hampir seluruh rakyat Indonesia pernah mengikuti Pramuka selama di bangku sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, sehingga syarat tersebut tidak relevan untuk menyingkirkan calon.
“Saya rasa seluruh rakyat indonesia pernah ikut pramuka di sekolahannya baik SD, SMP dan SMA,” bebernya.
Terakhir, Safril menduga bahwa koar-koar dari pihak yang kalah mengenai “Pramuka Kota Malang tercoreng” hanya untuk menutupi isu internal mereka. Ia juga mengindikasikan adanya rumor terkait pengajuan dana hibah oleh pengurus masa jabatan habis.
“Intinya hanya persoalan safety ekonomi pihak yang kalah bersaing,” pungkasnya, menyiratkan bahwa kritik tersebut lebih didasari kepentingan finansial daripada integritas Pramuka.
Penulis : Gus
Editor : Redaksi