PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Polresta Malang akan menindak tegas kepada siapapun yang dianggap mengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Malang demi terciptanya situasi aman dan kondusif.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan memberikan ultimatum kepada pelaku yang dianggap memberikan kegaduhan di depan Mapolresta Malang beberapa waktu lalu.
Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa ada tiga orang yang di sinyalir mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan BEM Nus Jatim dan BEM Malang Raya.
Dalam penyampaiannya, Polresta Malang meminta kepada 3 orang yakni NF AM selaku Korda BEM Nus Jatim, AN selaku Koord BEM Malang Raya, M BEM Malang Raya. yang telah mengatasnamakan salah satu organisasi kemahasiswaan untuk dapat melakukan langkah sebagai berikut.
“Mengklarifikasi terhadap 2 aksi yg dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota untuk diluruskan kepada Masyarakat Malang Kota terkait Fakta Peristiwa sebenarnya sehingga tidak ada Fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri.,” terang Kapolresta Malang Kota, Kamis, (18/1/2024).
Selanjutnya Kombes Pol Buher menambahkan bahwa selain untuk mengklarifikasi tindakan tersebut juga berharap untuk memberikan permintaan maaf kepada masyarakat kota Malang.
“Lebih lanjut kami berharap pelaku untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atasan namakan” tambahnya
“Karena selama ini organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yg jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” tegasnya
Terkait kejadian tersebut maka Kapolresta Malang mengultimatum terhadap pelaku aksi yang terjadi pad tanggal 12 dan 16 lalu.
“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 org tersebut diatas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dsb, jika tidak dilakukan maka Polresta akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya (Win)
Penulis : W. Setiawan
Editor : Dudung
Sumber Berita : Liputan