PENDOPOSATU.id MALANG – Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah (LAPOD) yang diketuai George Da Silva telah melakukan riset analisa dan kajian terhadap pemberitaan media beberapa waktu lalu tentang dugaan penggelembungan suara terhadap calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur dari PDI Perjuangan Dapil VI Malang Raya ke salah satu Caleg DPRD PDIP Nomor Urut 2 atas nama Saifudin Zuhri.
Direktur LAPOD, George Da Silva mengatakan ia telah melakukan audit atau pencocokan dokumen C1 Hasil TPS atau C Hasil Salinan DPRD Provinsi di TPS dan D Hasil DPRD Kecamatan Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru.
“Hasilnya hampir semua TPS di tiga kecamatan diduga mengalami pergeseran suara Partai ke suara caleg atas nama Saifudin Zuhri atau diduga suara dari partai lain,” kata George Da Silva, kepada awak media di Penang Caffe Rabu (13/3/2024) sore.
Kajian ini bersumber dari pemberitaan tentang Caleg DPRD Provinsi Jatim atas nama H. Gunawan Wibisono yang melapor ke Bawaslu dan KPU, bahwa adanya dugaan penggelebungan suara di tiga kecamatan yakni Blimbing, Sukun dan Lowokwaru.
“Saya tertarik, sebagai mantan Bawaslu kita melakukan analisa kejadian tersebut dengan mengumpulkan data selama 4 hari. Satu persatu kita rekap dan menemukan adanya pergeseran suara” jelasnya.
Ia memberi contoh, suara Saifudin waktu di TPS mendapatkan 1 suara, tapi di PPK ia mendapat 10 suara. Jadi jumlahnya 11 suara. Namun jumlah suara yang ada di parpol tidak berubah, dan juga tidak mengambil suara dari caleg lain.
“Suara dia juga bisa datang dari luar, tidak ambil dari caleg. Itu berdasarkan kajian analisa saya. Tapi kalau ada yang bilang diambil saya tidak tahu, karena saya terbatas hanya dengan sample nya” ucapnya.
Menurut George, ada banyak TPS yang terjadi pergeseran suara di Kota Malang, di Kecamatan Sukun ada 570 TPS dengan 11 Kelurahan, Di Blimbing 527 TPS dengan 11 Kelurahan dan di Kecamatan Lowokwaru sebanyak 478 TPS dengan 12 Kelurahan.
“Jadi total keseluruhan ada 1575 TPS. Tetapi sempel yang masuk ke kita tidak sampai segitu. Jadi pergeseran suara itu tidak ada dari caleg, cuma ambil dari Partai dan itu dianggap bagian dari kecurangan. Dan saya menduga, ini ada permainan caleg bersama PPK dan jajarannya, atau partai politik bersama PPK” terangnya.
Dari pengalaman saat di Bawaslu, pergeseran suara tersebut terjadi Ketika memasuki sholat atau makan Ketika semua saksi sudah rekap keseluruhan dan menyisakan tanda tangan. Dan waktu makan atau sholat selama 1 jam ini menjadi peluang untuk orang berbuat curang.
“Sehingga kawan-kawan dari saksi datang tidak melihat lagi dan hanya tanda tangan. Itu kemungkinan terjadi” ungkapnya.
Ia juga membeberkan pergeseran suara itu untuk Kecamatan Blimbing untuk parpol itu minus 210 suara yang diambil. Sedangkan penambahan untuk Saifudin 232 suara. Kecamatan Sukun penambahan untuk parpol 426 suara, penambahan untuk Saifudin 558 suara.
Untuk Kecamatan Lowokwaru penambahan untuk parpol 160 suara, penambahan untuk Saifuddin 1944 suara. dan penambahan untuk parpol menjadi 1767 suara. Jadi total penambahan parpol ke Saifudin sebelumnya itu 376 untuk parpol, untuk Saifudin total seluruhnya 2.724 suara dan total untuk parpol 1.816 suara.
“Dengan kejadian tersebut, caleg yang diuntungkan yaitu Pak Saifudin tapi yang lain tidak diuntungkan berarti kalau diuntungkan bagi yang lain kan merasa dirugikan walaupun suaranya dia tidak di ambil, tapi dia merasa dirugikan karena seharusnya dia lolos tapi karena suara itu langsung ke Saifudin yang akhirnya lolos,” tandasnya.
Sebagai Lembaga Analis, George akan membuat materi kalau ada caleg-caleg yang merasa dirugikan silahkan menghubunginya. ia bisa membantu menganalisa dan mengaudit.
Hingga berita ini diunggah atas nama tersebut diatas, belum bisa dikonfirmasi saat sejumlah awak media mencoba menghubungi melalui ponsel yang bersangkutan terlihat nada dering, namun tidak diangkat dan dihubungi melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban.
Penulis : -
Editor : -
Sumber Berita : Redaksi