Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasuruan Juni 2025

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Kabar baik untuk warga Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya! Satlantas Polres Pasuruan kembali menghadirkan Layanan SIM Keliling selama bulan Juni 2025.

Layanan ini cocok bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Program SIM Keliling ini dirancang sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan efisien.

“Kami ingin masyarakat tidak merasa terbebani untuk mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini kami hadirkan di titik-titik strategis agar mudah dijangkau,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan ditempat kerjanya, Senin (2/6/25).

“Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas,” tambahnya.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025:

Senin
🏒 Depan Polsek Winongan
πŸ•˜ Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Selasa
🏒 Depan Polsek Wonorejo
πŸ•˜ Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Rabu
🏒 Kantor Lama Kecamatan Sukorejo
πŸ•˜ Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kamis
🏒 Depan Pos Lantas Gempol
πŸ•˜ Pukul 09.00 – 12.00 WIB

πŸ“Œ Catatan: Layanan tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Syarat yang perlu dibawa:
– Fotokopi KTP
– Fotokopi SIM lama
– Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa ini untuk memudahkan masyarakat.

β€œDengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus SIM,” ujarnya

Warga diimbau datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama, mengingat waktu pelayanan hanya tersedia selama 3 jam setiap harinya.

Goal program ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus kelengkapan berkendara. (dul)

Baca Juga :  Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Bendomungal Bangil, Anggaran Rp9 Miliar Ubah Lingkungan Jadi Sehat dan Produktif
Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol PasuruanΒ 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB