Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Eko Bagus Wibowo Kadis Perkim kab. Pasuruan

Foto : Eko Bagus Wibowo Kadis Perkim kab. Pasuruan

 

Pasuruan, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana sekitar Rp2,5 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar 125 unit rumah di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025, yang hanya mencapai 49 unit rumah. Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus W, mengatakan bahwa anggaran tersebut telah dipersiapkan secara matang dan akan direalisasikan melalui APBD tahap dua tahun 2026.

“Tahun 2026 ini kami rencanakan menggelontorkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk program RTLH. Kalau tahun 2025 kemarin terealisasi 49 unit, maka tahun ini meningkat menjadi 125 unit rumah yang akan kami realisasikan,” ujar Eko, Selasa (20/1/2026).

Menurut Eko, setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran minimal Rp20 juta, yang diperuntukkan bagi kebutuhan dasar perbaikan rumah agar layak huni.

“Rinciannya, Rp16 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp4 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh 125 unit RTLH tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

“Kami berharap target 125 unit rumah ini bisa terealisasi seluruhnya. Anggaran sudah kami siapkan dan insyaallah pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan,” pungkas Eko.

Program RTLH ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak bagi warga Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Piramida Untuk Tingkatkan Soliditas Silaturahmi Bersama Media

Penulis : Dul

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Malang Bidik Pelanggaran Fatal Lalu Lintas
Warga Hilang Diduga Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Pencarian Intensif Libatkan TNI-Polri dan SAR
Ledakan Ketel Pabrik Tahu di Pakisaji Malang Tewaskan Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Polres Malang Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Hati Nurani
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Warga Tolak Portal E-Toll Bendungan Lahor, Kartu “Gratis” Dinilai Tetap Membebani
Polres Malang Libatkan Orang Tua Cegah Bullying, Sosialisasi Digelar di SDN 02 Sukodadi Wagir

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB