Sukseskan Pemilu 2024, Dispendukcapil Kabupaten Malang Tetap Buka Layanan Selama Hari Libur Isra Mi’raj Dan Tahun Baru Imlek 

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption. Salah satu warga saat melakukan perekaman KTP el di kantor pelayanan Dispendukcapil kabupaten Malang

Caption. Salah satu warga saat melakukan perekaman KTP el di kantor pelayanan Dispendukcapil kabupaten Malang

PENDOPOSATU.id MALANG – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka mendukung Pemilu pada (14/02) pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Malang selama hari libur tanggal 8, 9, 10 dan 11 yang merupakan Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek tetap membuka pelayanan serta pada Rabu (14/02) mendatang saat pelaksanaan Pemilu tetap buka, hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Menurut Kadispen dukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi, pelayanan pada libur Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek  pihaknya tetap membuka pelayanan Adminduk bagi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum pada (14/02).

“Selain itu tepat pada hari pelaksanaan Pemilu, kami tetap membuka pelayanan Adminduk tepat pada hari pelaksanaan Pemilu pada (14/02) mendatang,” kata Harry melalui pesan singkatnya, Senin (12/02/2024) siang.

Tujuan dibukanya pelayanan Adminduk pada hari libur Isra Mi’raj serta 14 Februari mendatang agar supaya masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya tanpa terkendala masalah Adminduk.

“Jadi tujuan dari pembukaan pelayanan Adminduk pada waktu tersebut, untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak kehilangan hak suaranya karena melakukan perekaman dan pencetakan KTP el,” beber Harry.

Penggunaan dokumen biodata penduduk WNI sebagai identitas pada saat pemungutan suara hanya digunakan pada kondisi darurat seperti mengalami kendala teknis tidak dapat melakukan pencetakan KTP-el atau pemilih baru berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024.

Sebelum melakukan pencetakan dokumen biodata penduduk WNI diusahakan melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu bagi pemilih belum rekam untuk memastikan ketunggalan datanya.

Caption. Antusias warga masyarakat saat antri pelayanan Adminduk di Kantor pelayanan Dispendukcapil kabupaten Malang

“Untuk pihaknya menghimbau warga masyarakat Kabupaten Malang yang belum memiliki Adminduk untuk segera mengurus di Kantor pelayanan kami, baik yang ada di Kecamatan maupun langsung langsung di kantor pusat Dispendukcapil Kabupaten Malang,” terang Harry.

Baca Juga :  Polsek Tumpang Bersama Bhayangkari Ranting Tumpang Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Di Kabupaten Malang sendiri pada saat hari libur Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek tetap membuka pelayanan untuk pelayan perekaman ada 167, cetak KTP 180 dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 133 layanan.

“Pelayanan perekaman, cetak KTP el dan IKD selama libur kemaren tidak hanya bagi warga masyarakat namun ada beberapa dinas yang mengurus Adminduk juga,”:tandas Harry.

Harry berharap dengan buka layanan Adminduk selama masa libur Isra mi’raj dan tahun baru Imlek serta pada hari H pelaksanaan Pemilu nanti bisa meningkatkan jumlah pemilih dan bisa menekan angka Golput.

Penulis : soeseno

Editor : santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Akses Jalan ke Bandara Abdulrahman Saleh Diperkuat, Rehabilitasi Jalan Asrikaton Rampung 100 Persen
NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru