Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang soroti dugaan pengelolaan TPST 3R di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang dinilai tidak transparan. GRIB JAYA menduga kuat fasilitas publik yang berdiri di atas Tanah Kas Desa ini dikelola secara pribadi dan memanfaatkan nama desa untuk kepentingan perseorangan.. Selasa (15/07/2025).

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab kepada pendoposatu.id mengungkapkan jika sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang (09/07) untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional TPST 3R Mulyoagung.

“TPST 3R Mulyoagung merupakan fasilitas publik yang berdiri di atas tanah kas desa, yang secara hukum merupakan aset desa yang wajib dikelola demi sebesar-besarnya
kepentingan masyarakat desa,” jelasnya pada Rabu (16/07/2025).

Selain itu, Grib Jaya juga menerima banyak keluhan dari masyarakat, dimana warga membayar iuran sampah, tetapi pengelolanya bukan dari desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan diduga tidak ada laporan keuangan terbuka untuk warga maupun pemerintah desa.

“Faktanya, pengelolaan TPST 3R saat ini dilakukan oleh perorangan, tanpa ada kejelasan bentuk kerja sama, struktur pertanggungjawaban, maupun mekanisme akuntabilitas yang melibatkan Pemerintah Desa atau BUMDes,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak adanya transparansi ini berpotensi menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan administratif bagi Pemerintah Desa dan masyarakat. Selain itu warga juga merasa resah karena dibebani dengan iuran tanpa tahu alur penggunaan dana tersebut.

“Ini jelas meresahkan, apalagi tanahnya adalah tanah kas desa, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan fasilitas desa demi bisnis pribadi,” ujarnya.

Dalam Somasi yang di tunjukan ke Pemdes Mulyoagung, GRIB JAYA meminta aga DLH Kabupaten Malang agar melakukan audit teknis dan administratif terhadap operasional TPST 3R Mulyoagung.

Baca Juga :  Ratusan Meter Air Minum Hilang, Perumda Tirta Kanjuruhan Bilang Begini

“Kami telah bersurat kepada Kadis DLH agar memeriksa kepatuhan terhadap UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan melibatkan instansi lain seperti DPMD, Inspektorat, dan BPKD jika ditemukan indikasi penyalahgunaan aset atau pelanggaran tata kelola lingkungan,” bebernya.

Menurut ketentuan, pengelolaan unit ekonomi berbasis aset desa wajib dilakukan melalui BUMDes atau melalui kerja sama yang melibatkan Pemerintah Desa secara sah dan terbuka.

Grib Jaya berharap agar pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat potensi penyimpangan dalam pengelolaan sampah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai pengelolaan lingkungan dijadikan alat meraup untung sepihak. Ini menyangkut keadilan bagi warga desa,” tandasnya.

Atas permasalahan tersebut Grib Jaya menuntut dan mendesak agar Pemerinta Kabupaten Malang bersama instansin terkait agar,

1. Pemerintah Desa Mulyoagung segera menghentikan segala bentuk pengelolaan TPST 3R oleh perorangan yang tidak memiliki dasar hukum dan mekanisme pertanggungjawaban yang sah.

2. Pemerintah Desa segera mengambil alih pengelolaan TPST 3R Mulyoagung dan menempatkannya sebagai unit usaha di bawah naungan BUMDes.

3. Dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal surat ini, kami harapkan tanggapan dan langkah konkret dari Pemerintah Desa.

4. Apabila tidak ada tindakan nyata, maka kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat Kabupaten, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, dan/atau aparat penegak hukum

Terpisah, Kepala Desa Mulyoagung, Suheri, yang dikonfirmasi awak media (11 Juli 2025), menjelaskan bahwa surat somasi GRIB JAYA tidak ditujukan langsung ke Pemerintah Desa, melainkan ditujukan ke DLH Kabupaten Malang dengan tembusan kepada desa.

“Somasi tidak ke Desa, kepada DLH Kabupaten Malang. Desa hanya tembusan,” jawabnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Malang Resmikan Kampung PLN Mobile di Kepanjen, Dorong Transformasi Digital Pelayanan Listrik

Ia juga menyatakan bahwa tidak semua poin dalam persoalan TPST 3R Mulyoagung benar dan ada beberapa hal yang perlu diluruskan.

“Yang mengelola KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) anggotanya RT RW se-desa. Intinya sampah ini problem bersama ada yang mengelola malah bagus, warga saya sudah bingung mau buang sampah dimana,” pungkasnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran
Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif
Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027
Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan
Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat
Mini MRF TPA Paras Diresmikan, Kabupaten Malang Mulai Gerakan Perang Melawan Sampah
Siap Ramaikan Soekarno CUP, Banteng Jatim U-17 Seleksi 250 Pemain
Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Pakisaji, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Judi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru